Pelaku Pembunuhan Wanita Pembuat Keripik Pisang Ditangkap, Ini Motifnya

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisal FH (45), yang sehari-hari membuat keripik pisang di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Serang, Banten.

Diterbitkan 31 Desember 2025, 17:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisal FH (45), yang sehari-hari membuat keripik pisang di Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Serang, Banten. Tersangka adalah SI, tetangga yang awalnya diketahui datang ke rumah korban untuk mengambil stok dagangan.

Pelaku nyatanya kesal lantaran disuruh berhenti berjualan keripik pisang oleh korban. Dia kemudian nekat membunuh ibu temannya itu.

"Puncaknya saat mengambil hp, ada bahasa kalau sudah enggak ada modal, modal enggak balik, terus usaha enggak jalan, sudah berhenti saja, nyape-nyapein badan saja, kata-kata itulah yang memicu tersangka (membunuh korban)," ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, Kompol Alfano Ramadhan, Rabu (31/12/2025).

Pelaku membunuh korban pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Adapun usaha keripik pisang itu merupakan patungan antara anak pertama korban dengan tersangka SI.

Nyatanya, korban memang berulang kali menanyakan kabar usaha patungan si anak. Jika tidak ada hasil atau modal kembali, lebih baik berhenti saja.

Ucapan korban kemudian diteruskan si anak ke tersangka SI. Hingga puncaknya, saat pelaku datang mengambil stok keripik, memberikan minyak goreng, dan mencari ponsel yang ketinggalan, korban mengungkapkan nasihatnya.

Selama momen itulah korban menanyakan ke pelaku tentang keuangan bisnis bersama anaknya.

"Tersangka emosi dan melihat pisau di atas kulkas, kemudian ditikam korban di dapur di perut, di leher, korban jatuh kemudian minta tolong, diseret dari dapur ke kamar, di kamar ditikam beberapa kali, tikaman sekitar 34 tikaman," terangnya.

 

Pelaku Berikan Keterangan Aneh

Warga yang datang kemudian menutupi korban dengan seprai dan kasur, kemudian mengevakuasi jenazah FH ke rumah sakit. Polisi yang datang langsung memeriksa si anak dan tersangka SI di Polsek Waringinkurung.

Penyidik menilai SI memberikan keterangan yang aneh. Penggeledahan tubuh pun dilakukan, hingga ditemukan bercak darah di bagian celana pendeknya.

"Kami sudah curiga, kemudian kami geledah tubuh korban dan di celana pendeknya ada noda darah. Dia mengaku mengevakuasi korban, tapi ternyata menurut para saksi tersangka tidak ikut mengevakuasi korban," jelas Alfano.

Kondisi rumah yang sepi membuat SI leluasa melampiaskan amarahnya dengan menusuk korban hingga puluhan kali. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Sebelumnya, bahwa FH (42) ibu rumah tangga (IRT) yang memproduksi keripik pisang tewas dengan puluhan tusukan di dalam rumahnya, Kampung Sidilem, Desa Telagaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Peristiwa berawal pada Senin siang, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 wib, tetangganya berinisial SI datang ke rumah korban untuk mengambil kripik pisang yang akan dijualnya.