Niat Sholat Safar, Tata Cara dan Hikmahnya: Keselamatan dan Keberkahan Sepanjang Perjalanan

Mayoritas ulama berpendapat bahwa sholat safar hukumnya sunnah (mustahab)

Diterbitkan 01 Juli 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Melakukan perjalanan jauh atau safar merupakan bagian dari kehidupan seorang Muslim. Di antara yang disunnahkan sebelum melakukan perjalanan adalah sholat safar. Oleh sebab itu, umat Islam perlu mengetahui niat sholat safar, tata cara dan bacaan doanya.

Dalam Islam, perjalanan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi juga momentum untuk memperbanyak doa, dzikir, dan memohon keselamatan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW mengajarkan berbagai adab safar, mulai dari sholat sunnah sebelum berangkat, doa keluar rumah, doa naik kendaraan, hingga doa ketika kembali dari perjalanan.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa sholat safar hukumnya sunnah (mustahab). Anjuran tersebut didasarkan pada hadis Rasulullah SAW: "Tidaklah seseorang meninggalkan keluarganya dengan sesuatu yang lebih utama daripada sholat dua rakaat yang ia kerjakan ketika hendak bepergian." (HR. Ath-Thabrani).

Sebagian ulama menilai sanadnya memiliki kelemahan, tetapi kandungan maknanya didukung oleh berbagai riwayat mengenai anjuran memperbanyak ibadah dan doa sebelum safar. Berikut ini adalah bacaan niat shalat safar, tata cara dan bacaan doa setelahnya.

Bacaan Niat Sholat Safar

Para ulama menjelaskan bahwa tidak terdapat lafaz niat khusus sholat safar yang berasal dari Rasulullah. Niat tempatnya di dalam hati.

Namun begitu, sebagai panduan dan penegasan lafal, berikut ini adalah niat yang banyak diajarkan ulama:

Arab: أُصَلِّي سُنَّةَ السَّفَرِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Latin: Ushallī sunnatas safari rak'ataini lillāhi ta'ālā.

Artinya: "Aku berniat melaksanakan sholat sunnah safar dua rakaat karena Allah Ta'ala."

Lafaz di atas bukan hadis Nabi SAW, melainkan rumusan niat yang dibuat ulama untuk membantu umat. Yang diwajibkan dalam syariat adalah niat di dalam hati.

Ibnu Taimiyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa niat merupakan amalan hati, bukan bacaan lisan. Abdullah Haidir dalam ebook Panduan Musafir, Adab dan Hukum Safar juga menjelaskan bahwa tidak ada redaksi khusus dalam niat sholat, termasuk sholat jama' dan qashar. Seorang Muslim cukup menghadirkan niat dalam hati tanpa harus menghafal lafaz tertentu.

Tata cara sholat Safar

Sholat safar dikerjakan dua rakaat sebagaimana sholat sunnah lainnya.

· Rakaat pertama

· Niat dalam hati.

· Takbiratul ihram.

· Doa iftitah.

· Membaca Al-Fatihah.

· Membaca surat Al-Qur'an.

· Ruku'.

· I'tidal.

· Sujud pertama.

· Duduk di antara dua sujud.

· Sujud kedua.

· Rakaat kedua

· Berdiri.

· Membaca Al-Fatihah.

· Membaca surat Al-Qur'an.

· Ruku'.

· I'tidal.

· Sujud pertama.

· Duduk di antara dua sujud.

· Sujud kedua.

· Tasyahud akhir.

· Salam.

Tidak terdapat bacaan surat tertentu yang diwajibkan dalam sholat safar, terkecuali Al-Fatihah yang merupakan rukun sholat.

Bacaan doa setelah sholat Safar

Setelah salam dianjurkan membaca doa safar yang diajarkan Rasulullah ﷺ.

Arab: اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى، اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ، اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيفَةُ فِي الْأَهْلِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَالْأَهْلِ

Latin: Allahumma inna nas'aluka fī safarinā hādzal birra wat-taqwā wa minal 'amali mā tardhā. Allahumma hawwin 'alainā safaranā hādza wathwi 'annā bu'dah. Allahumma antash shāhibu fis safar wal khalīfatu fil ahl. Allahumma innī a'ūdzu bika min wa'tsā'is safar wa kaābatil mandzar wa sū'il munqalabi fil māli wal ahl.

Artinya: "Ya Allah, kami memohon kepada-Mu dalam perjalanan ini kebaikan, ketakwaan, dan amal yang Engkau ridai. Ya Allah, mudahkanlah perjalanan kami ini dan dekatkanlah jaraknya bagi kami. Ya Allah, Engkaulah teman dalam perjalanan dan penjaga keluarga yang kami tinggalkan. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari beratnya perjalanan, pemandangan yang menyedihkan, dan buruknya keadaan ketika kembali terhadap harta maupun keluarga."

Doa ini diriwayatkan dalam Shahih Muslim dan termasuk doa safar yang paling utama dibaca.

5 Hikmah Sholat Safar

1. Memohon perlindungan Allah

Musafir menyerahkan keselamatan perjalanan hanya kepada Allah SWT.

2. Menumbuhkan tawakal

Sholat safar mengajarkan bahwa keberhasilan perjalanan bukan hanya karena persiapan, tetapi juga pertolongan Allah.

3. Mendekatkan diri kepada Allah

Perjalanan menjadi sarana meningkatkan kualitas ibadah.

4. Menghadirkan ketenangan hati

Berdoa sebelum berangkat memberikan ketenangan batin dalam menghadapi berbagai kemungkinan selama perjalanan.

5. Menghidupkan sunnah Rasulullah

Melaksanakan sholat safar termasuk upaya menghidupkan sunnah Nabi dalam aktivitas sehari-hari.

Hukum Shalat Safar

Shalat sunnah safar hukumnya sunnah (dianjurkan) bagi setiap muslim yang hendak melakukan perjalanan. Anjuran ini berdasarkan kebiasaan Rasulullah SAW yang tidak pernah meninggalkan shalat sunnah sebelum bepergian.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra., disebutkan, yang Artinya: "Sungguh, Nabi Muhammad SAW tidak tinggal di suatu tempat kecuali meninggalkan tempat tersebut dengan shalat dua rakaat." (HR. Ath-Thabrani)

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, yang artinya: "Tidak ada sesuatu yang lebih utama untuk ditinggalkan seorang hamba bagi keluarganya, daripada dua rakaat yang dia kerjakan di tengah (tempat) mereka ketika hendak melakukan perjalanan." (HR. Ath-Thabrani)

Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab menyatakan bahwa shalat safar disunnahkan bagi orang-orang yang hendak bepergian dan boleh dilakukan di waktu apa pun.

Sayyid Sabiq dalam kitab Fikih Sunnah menjelaskan bahwa shalat sunnah sebelum safar termasuk amalan yang dianjurkan karena mengandung nilai tawakal dan penguatan niat.

Pertanyaan Seputar Sholat Safar

1. Apakah shalat safar wajib dilakukan?

Shalat sunnah safar tidak wajib, melainkan sunnah (dianjurkan). Sedangkan shalat fardhu bagi musafir tetap wajib, namun diberikan keringanan berupa qashar (diringkas) dan jamak (digabung).

2. Berapa jarak minimal untuk mendapatkan keringanan shalat safar?

Menurut jumhur ulama (Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah), jarak minimal safar yang membolehkan qashar adalah 4 burud atau sekitar 80-90 km (16 farsakh). Menurut Mazhab Hanafi, jaraknya adalah 3 marhalah atau sekitar 135 km.

3. Bolehkah menjamak shalat karena macet?

Jawaban: Kemacetan yang terjadi secara rutin dan dapat diprediksi tidak menjadi alasan untuk menjamak shalat. Namun, jika kondisi benar-benar darurat dan khawatir waktu shalat akan terlewat, maka boleh menjamak dengan syarat tidak dijadikan kebiasaan.

4. Bagaimana jika musafir shalat di belakang imam yang mukim?

Jika seorang musafir shalat berjamaah di belakang imam yang mukim, maka ia wajib mengikuti imam dengan menyempurnakan shalat menjadi 4 rakaat dan tidak boleh mengqashar. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ: "Apa yang kalian dapatkan dari shalat bersama imam, kerjakanlah, dan apa yang terlewatkan, sempurnakanlah.”

5. Apakah anak kos atau mahasiswa perantauan bisa mengqashar shalat?

Anak kos, mahasiswa perantauan, atau santri pondok yang menetap untuk waktu yang lama dan tidak berniat pulang dalam waktu dekat tidak lagi berstatus musafir. Mereka dianggap sebagai muqimin dan wajib menyempurnakan shalat (4 rakaat) serta tetap melaksanakan shalat Jumat.