Liputan6.com, Kebumen - Kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar SMK di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius Pemkab Kebumen.
Respons cepat pun dilakukan Bupati Kebumen Lilis Nuryani dengan mendatangi rumah korban K (16). Kedatangan Lilis Nuryani pada Minggu (16/8/2026) ini, memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan kepada keluarga.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah K, diduga menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya. Bupati Lilis didampingi jajaran Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Diskominfo serta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setempat.
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Lilis berbincang langsung dengan korban dan keluarganya. Ia mendengarkan cerita serta kronologi kejadian dari pihak keluarga. Bupati Lilis juga memastikan korban mendapatkan perhatian dan pendampingan yang dibutuhkan.
Menurut Lilis, kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan. Karena itu, korban dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan aman dan nyaman.
"Namanya orang tua, pasti kita pasang badan untuk anak sendiri," ucap Lilis di hadapan kedua orang tua korban.
Lilis menyebut bahwa kondisi psikologis korban, harus menjadi perhatian dalam penanganan kasus tersebut. Karena itu, dukungan keluarga, sekolah dan pemerintah, diperlukan agar korban tidak kehilangan semangat untuk melanjutkan pendidikan.
Bupati Lilis juga meminta seluruh sekolah di Kabupaten Kebumen memperkuat pengawasan. Selain itu, membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
"Upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama agar kasus serupa tidak kembali terjadi," tandanya.
Lilis secara khusus memberikan motivasi kepada korban, agar tidak terlalu lama meninggalkan kegiatan belajar. Pemkab Kebumen juga membuka kemungkinan membantu proses perpindahan sekolah, apabila korban masih merasa tidak nyaman untuk kembali ke sekolah semula.
"Jangan lama-lama istirahatnya agar tidak ketinggalan pelajaran. Intinya harus tetap sekolah," pinta Bupati Lilis.
Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut terjadi saat jam pembelajaran berlangsung. Namun, lokasi kejadian berada di luar lingkungan sekolah.
Dari keterangan pihak sekolah, terduga pelaku disebut meninggalkan sekolah tanpa izin sebelum peristiwa tersebut terjadi.
Atas kejadian itu, pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing kepada terduga pelaku. Selanjutnya, terduga pelaku akan dipindahkan atau dikembalikan kepada orang tua untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Di sisi lain, pihak sekolah memberikan keleluasaan kepada korban untuk menentukan pilihan. Korban dapat tetap melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut, atau memilih pindah apabila merasa tidak nyaman setelah kejadian.
Untuk mendukung proses pemulihan, sekolah memberikan waktu istirahat kepada korban selama satu minggu. Masa istirahat tersebut masih dapat diperpanjang, apabila kondisi korban membutuhkan waktu lebih lama untuk memulihkan diri.
Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap penanganan kasus dugaan perundungan ini, tidak berhenti pada pemberian sanksi kepada pihak yang diduga terlibat.
Kasus tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pencegahan kekerasan dan perundungan di seluruh lingkungan sekolah di Kebumen.
Pemkab Kebumen menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan ruang pendidikan yang aman.
Dengan demikian, setiap anak dapat belajar tanpa rasa takut dan tetap memperoleh haknya untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324489/original/034633400_1786708826-cek_fakta_balik_nama.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322269/original/035290200_1786523414-cek_fakta_-_ombudsman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7261845/original/041809000_1780048281-Tugas__22_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5432608/original/039355600_1764817183-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-04T072013.095.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325705/original/097995800_1786920977-IMG-20260816-WA0096_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307887/original/075425900_1785119796-1001501383.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/711242/original/Ilustrasi-brantem-aji-140721.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307978/original/083457400_1785124479-1001501706.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306206/original/003166700_1784867730-Dokter_Zulfikar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301426/original/002042100_1784457945-1001470314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296831/original/052079500_1784027540-WhatsApp_Image_2026-07-14_at_15.37.39.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299567/original/093542600_1784265378-1001470314.jpg)