Tiga Anggota DPRD Pesta Narkoba, Polisi Ungkap Pemasok

Tiga anggota DPRD di Jatim pesta narkoba di hotel.

Diterbitkan 01 Oktober 2026, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya memburu sosok berinisial C usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). C diduga kuat sebagai penyedia sekaligus pemasok sabu dan ekstasi dalam pesta narkotika di sebuah kamar hotel mewah di Surabaya.

​Kasus ini berawal dari penggerebekan, Senin (28/9/2026) dini hari. Aparat mengamankan delapan orang di lokasi kejadian, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD di Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra.

​Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa keterlibatan C terungkap berkat pengembangan penyidikan terhadap tersangka berinisial N, seorang karyawan swasta yang turut diciduk di kamar hotel tersebut.

​Dari hasil pemeriksaan intensif, N mengaku memperoleh barang haram tersebut langsung dari C.

​"Dalam proses pemeriksaan, polisi memperoleh keterangan dari N yang mengaku mendapatkan narkoba berupa sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C," ungkap Hadi, Kamis (1/10/2026).

​Berdasarkan pengakuan tersebut, C diketahui memesan atau menyediakan sabu dan ekstasi dari suatu lokasi di kawasan Surabaya sebelum akhirnya dibawa ke kamar hotel untuk dikonsumsi bersama-sama.

"Berbekal petunjuk itu, aparat Satresnarkoba langsung bergerak cepat memburu keberadaan C yang kini resmi berstatus buron," tambahnya

​Penggerebekan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel di Surabaya. Informasi awal menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan N.

​Petugas yang bergerak cepat langsung mendatangkan lokasi dan mendapati ada delapan orang di dalam satu kamar yang sama. Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial F,R,K,N, Ro, U, Ar, dan A.

​"N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada 8 orang sedang menggunakan narkoba," jelas Hadi.

​Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut tanpa pandang bulu.

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.