- Yusuf Kartiko diperiksa terkait laporan TPKS terhadap Betrand Peto.
- Ucup diperiksa sebagai saksi fakta, menjawab 39 pertanyaan selama lima jam.
- Kuasa hukum tidak ungkap materi pemeriksaan karena sensitifnya kasus TPKS.
Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dibuat ANW terhadap Betrand Peto, pada Rabu (30/9/2026). Selama lebih kurang lima jam Yusuf diperiksa dan dihadapkan 39 pertanyaan.
Kuasa hukum Ucup, Priagus Widodo, mengatakan bahwa dirinya bersama Abdi Triwahyu dan Alfi mendampingi kliennya selama proses pemeriksaan. Ia menyebut Yusuf memberikan jawaban atas puluhan pertanyaan yang diajukan penyelidik.
"Pada hari ini, Rabu tanggal 29 September 2026, kami kuasa hukum ada Pak Abdi, ada Pak Alfi, ada saya sendiri Priagus Widodo, mendampingi pemeriksaan klarifikasi. Tadi, kami sudah mendampingi Juba satu, Yusuf," kata Priagus Widodo.
Menurut Priagus, Ucup menjawab seluruh pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Pertanyaan itu berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang dibuat oleh ANW.
"Nah, Yusuf ini sudah memberikan jawaban atas 39 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik. Nah, atas apa? Atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh ANW. Itu, ya," ujarnya.
Yusuf Kartiko Diperiksa Sebagai Saksi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348291/original/091487000_1789409215-1000636276.jpg)
Sementara itu, pengacara Abdi Triwahyu menyebut bahwa Ucup diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Abdi menjelaskan, Yusuf merupakan saksi fakta yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
"Ya, saksi fakta. Melihat, mengalami sendiri, dan berada di tempat itu. Seperti itu," imbuh Abdi .
Meski harus menjawab 39 pertanyaan selama lima jam, Yusuf tidak mengalami kendala selama proses pemeriksaan. Abdi memastikan seluruh proses klarifikasi berjalan lancar.
"Nggak ada. Nggak ada kesulitan, semua mengalir, semuanya lancar. Apa yang Ucup lihat, apa yang Ucup sampaikan di sana itu sesuai dengan apa yang terjadi, seperti itu," kata Abdi.
Alasan Enggan Ungkap Materi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354331/original/052113900_1790048285-IMG-20260921-WA0258.jpg)
Hanya saja, tim kuasa hukum memilih untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan kepada publik. Abdi mengatakan perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual memiliki sifat sensitif sehingga ada informasi yang tidak dapat disampaikan.
"Nggak bisa kalau itu. Ini kan perkara-perkara kekerasan... tindak pidana kekerasan seksual. Jadi sensitif, banyak hal-hal yang enggak bisa disampaikan ke publik," ujarnya.
Priagus juga mengingatkan bahwa pemeriksaan Ucup kali ini berkaitan dengan laporan yang berbeda dari agenda pemeriksaan sebelumnya. Pekan lalu, Ucup telah memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan dari pihak lain.
"Kalau yang kemarin itu laporan dari temannya si Onyo, dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh wanita bermasker yang melaporkan tindak pidana ke Polda. Jadi ada 2 laporan ini. Jadi minggu kemarin memberikan keterangan atas laporan dari BBH, ya. Lalu yang sekarang ini memberi keterangan klarifikasi atas laporan dari ANW, gitu," tutur Priagus.
Â
Reaksi Yusuf Kartiko Usai Jalani Pemeriksaan
Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Ucup memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai kebenaran keterangan yang telah disampaikannya kepada penyelidik. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Tuhan.
"Ya, itulah antara saya sama Tuhanlah, ya," pungkas Yusuf.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3912867/original/070770300_1643009764-20220124-Kapolri-raker-dengan-komisi-III-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334325/original/020353700_1787832097-cek_fakta_CPNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9326567/original/092602700_1787027929-Screenshot_2026-08-18_110108.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4769280/original/060584600_1710211493-cek_fakta_tahanan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362458/original/002168100_1790788531-1000650947.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358415/original/056465700_1790339608-IMG_2927.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9358530/original/092817600_1790359243-WhatsApp_Image_2026-09-25_at_9.24.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357654/original/010090000_1790271446-1000443129.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362876/original/096743700_1790833732-017734300_1790833251-IMG-20261001-WA0018.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3445666/original/006882000_1619937312-ilustrasi-narkoba-140623-andri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362807/original/074332800_1790830706-1000650526.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362673/original/086865700_1790827383-IMG-20261001-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463466/original/014011800_1767615771-unnamed__11_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362653/original/033093800_1790826996-Screenshot_20260207_164154_Gallery.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357471/original/065808200_1790249535-20260924_171742.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362647/original/003273200_1790826509-Screenshot_2026-09-30-20-07-04-82.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362623/original/085992900_1790824713-IMG-20260930-WA0042.jpg)