Detik-Detik IRT di Lampung Tewas Ditusuk Suami Siri

Polisi mengungkap kronologi tewasnya Anes Wulandari (20) di Pringsewu. Suami sirinya, Heru Purwanto (43), diduga menusuk korban usai cekcok.

Diterbitkan 28 Juni 2026, 12:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memaparkan kronologi dugaan pembunuhan terhadap Anes Wulandari (20) di Kabupaten Pringsewu, Lampung. IRT muda itu tewas diduga ditusuk suami sirinya, Heru Purwanto (43), pada Jumat (26/6/2026) malam.

Penjelasan disampaikan Kapolsek Pagelaran, Iptu Agus Dharmawan, yang merangkai peristiwa sejak sore hari hingga detik-detik sebelum teriakan minta tolong terdengar.

Menurut keterangan kepolisian, rangkaian peristiwa dimulai sekitar pukul 17.00 WIB saat korban berjalan menuju warung. Heru yang berada di teras rumah warga sempat menyapa, namun tidak mendapat respons.

Tak berselang lama, upaya untuk bertemu kembali dilakukan melalui perantara keluarga korban.

"Sekitar pukul 17.30 WIB, Heru kembali berusaha menemui korban. Ia meminta bantuan adik korban untuk menyampaikan pesan bahwa dirinya ingin bertemu. Namun, permintaan tersebut kembali ditolak karena korban enggan menemui pelaku," kata Iptu Agus, Minggu (28/6).

Dibujuk Keluar Rumah, Cekcok, Lalu Penusukan

Pada malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, Heru mendatangi rumah korban. Saat itu, korban sedang merawat ayahnya yang sakit.

"Dengan alasan ada pembicaraan penting, pelaku akhirnya berhasil mengajak korban keluar rumah. Keduanya kemudian berjalan sekitar 20 meter dari rumah korban. Di lokasi tersebut diduga terjadi cekcok yang berujung pada penusukan," tuturnya.

Sesaat setelah itu, warga sekitar mendengar teriakan seorang perempuan yang meminta tolong.

Erwanto, salah satu saksi, mengaku langsung keluar rumah setelah mendengar teriakan. Ia melihat seorang pria berlari meninggalkan lokasi, lalu mengejar sambil meminta bantuan warga lain.

Dalam pencarian, warga menemukan Heru tergeletak di bekas kolam ikan dengan luka tusuk di bagian perut. Ia kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu.

Dalam olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut akan diperiksa secara forensik sebagai barang bukti.

Aparat juga memastikan korban dan Heru merupakan pasangan suami istri siri yang telah lama tidak harmonis dan sudah berpisah tempat tinggal. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif peristiwa tersebut.