Jejak Kapolda Sulbar Irjen Totok Suharyanto Tangani Dua Kasus Besar

Mutasi Polri: Irjen Totok Suharyanto menjadi Kapolda Sulbar. Eks Kortastipidkor ini pernah menangani perkara Febrie Ardiansyah dan Bupati Gowa.

Diterbitkan 04 Oktober 2026, 19:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gerbong mutasi Polri bergerak setelah Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto merombak sejumlah jabatan Kapolda. Kapolda Sulawesi Barat kini dipimpin Irjen Totok Suharyanto, menggantikan Irjen Adi Deriyan Jayamarta. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Sebelum ditugaskan ke Sulbar, Totok menjabat Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sejak 27 Februari 2026. Perwira kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, 29 Oktober 1972 ini dikenal lewat penanganan dua perkara besar: korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, serta dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Nama Totok mencuat saat memimpin tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi di wilayah Jabodetabek. Langkah itu dilakukan untuk penyidikan dan pengumpulan barang bukti terkait tiga perkara korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah.

Tiga perkara yang ditangani Kortastipidkor kala itu meliputi dugaan penyimpangan batu bara di PT PLN (Persero), perkara di PT Asabri (Persero), serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Salah satu penggeledahan yang menyita perhatian terjadi di rumah milik Febrie Ardiansyah di kawasan Sentul, Bogor, pada Juli 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik Kortastipidkor Polri menemukan brankas berisi emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dan valuta asing dengan nilai total sekitar Rp 476 miliar.

Perkara yang menyeret Febrie Ardiansyah kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dijadwalkan pada 7 Oktober 2026.

Sesudah rangkaian penyidikan terkait eks Jampidsus, Totok kembali terlihat memimpin penanganan dugaan korupsi, gratifikasi, dan TPPU dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menyeret Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Kortastipidkor bersama Polda Sulsel dan Polresta Gowa menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah jabatan Bupati Gowa.

Pasca-penggeledahan, pada akhir September 2026, Kortastipidkor menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka. Meski berstatus tersangka, adik kandung mantan Kabaharkam Polri Komjen (Purn) Fadil Imran itu belum ditahan.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri.

"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Johnny.

Pada mutasi kali ini, total 88 personel dimutasi dan 70 di antaranya memperoleh promosi atau jabatan baru. Sejumlah posisi strategis di lingkungan Mabes Polri juga mengalami pergantian. Johnny menyebut para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program di satuan masing-masing.

"Setiap personel yang mendapat amanah jabatan baru tentu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melanjutkan tugas yang sudah berjalan dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat," pungkasnya.