Liputan6.com, Bandung - Kabar terkait gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu informasi yang dinantikan. Adapun pemerintah berencana kembali menyalurkan gaji ke-13 tersebut pada PNS di tahun ini.
Sebagai informasi, Gaji ke-13 PNS merupakan gaji yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian pegawai selama satu tahun. Komponen dalam gajinya meliputi gaji pokok pensiun, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan lainnya.
Kemudian pemberiannya diberikan oleh pemerintah kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, hingga penerima tunjangan. Tujuan dari gaji tersebut untuk membantu pegawai dalam memenuhi kebutuhan terutama pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Advertisement
Mengutip dari situs resmi Menpan pada tahun ini, pemberian gaji ke-13 rencananya dilakukan pada bulan Juni bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Namun, terkait tanggalnya belum ada informasi resmi yang ditambahkan oleh pemerintah.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025,” ucap Presiden Prabowo Subianto.
Adapun kebijakan jadwal pencairan tersebut dilakukan mengikuti pola tahunan yang dilakukan pemerintah yaitu menyalurkan gaji ke-13 menjelang kebutuhan biaya pendidikan yang meningkat.
Pemberian besaran gaji ke-13 juga bervariasi tergantung pada tingkatan para pegawai negeri. Selain itu, terdapat ketentuan hingga peraturan terkait gaji ke-13 yang mempengaruhi keputusan pemberian gaji tersebut.
Lantas Kapan Gaji 13 PNS 2025?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
Melansir dari situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dijelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan pada awal tahun ajaran baru yaitu di bulan Juni mendatang.
Kemudian berdasarkan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.
Melalui Peraturan Pemerintah (PP) tersebut dijelaskan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025. Sementara itu, pemberiannya bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian PNS.
Adapun terkait tanggal pastinya, saat ini belum ada informasi tambahan terkait pencairan gaji ke-13 PNS.
Advertisement
Siapa yang Menerima Gaji ke-13 PNS?
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
Melansir dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 berikut ini daftar penerima gaji ke-13 tahun 2025:
- PNS dan calon PNS.
- PPPK.
- Prajurit TNI.
- Anggota Polri.
- Pejabat Negara.
- Wakil Menteri.
- Staf Khusus Lingkungan Kementerian/Lembaga.
- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
- Hakim ad hoc.
- Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural.
- Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah (Dewan Pengawas dan Pejabat Pengelola).
- Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik.
- Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya Disetarakan atau Setingkat dengan Menteri dan Wakil Menteri.
- Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Instansi Pemerintah, termasuk Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Lembaga Nonstruktural, Instansi Pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru, serta Pegawai non-ASN LNS.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520488/original/002175600_1782447973-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T112427.080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261577/original/041528400_1781746737-WhatsApp_Image_2026-06-18_at_07.45.19.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5164799/original/043621100_1742183216-dbe96acd3b3529457b7c0146890290a1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808419/original/090417700_1423479127-gaji-pns2-150209b.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/344610/original/093311000_1471573794-foto-new.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524143/original/085744300_1782453577-Yuto_Nagatomo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520782/original/001156700_1782448403-turki.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5378177/original/005816700_1760215354-Spain_s_Mikel_Oyarzabal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257100/original/080406300_1781208059-selebrasi_julian_quinones_meksiko_afrika_selatan_ap_eduardo_verdugo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8520243/original/086003700_1782447581-063_2283364709.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519978/original/083186800_1782447080-063_2283364620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264064/original/002049400_1782077143-kevin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513111/original/058658300_1782436597-063_2283345627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259465/original/002024800_1781501908-Manuel_Neuer.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5194128/original/049387700_1745291277-20250422-Tarif_Listrik-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1230533/original/005867600_1463022069-Banner_Gaji_PNS.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5702050/original/004842100_1778582833-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6430134/original/028574200_1779298469-bi-catat-pelemahan-rupah-telah-mencapai-10-persen-rev1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1045202/original/018183200_1446724420-151105-THR-PNS-Grafis-Abdillah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5366412/original/031439200_1759226870-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_16.37.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5459920/original/095436100_1767180788-1000194104.jpg)