Top 3: Gaji ke-13 Cair Juni 2026

Artikel Gaji ke-13 Cair Juni 2026 ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com

Diterbitkan 22 Mei 2026, 06:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencakup aparatur negara, pensiunan, hingga penerima tunjangan tertentu.

Pemberian gaji ke-13 ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian aparatur negara dan para pensiunan. Selain itu, pemerintah menilai kebijakan tersebut juga berperan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya aparatur sipil negara aktif, pemerintah juga memastikan kelompok pensiunan dan penerima pensiun tetap masuk dalam skema penerima bantuan tersebut.

Artikel Gaji ke-13 Cair Juni 2026 ini menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Kamis, 21 Mei 2026. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com?

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Jumat, (22/5/2026):

1. Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Siapa yang Dapat

Pemerintah resmi menetapkan daftar penerima gaji ke-13 tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut mencakup aparatur negara, pensiunan, hingga penerima tunjangan tertentu.

Berdasarkan aturan tersebut, Kamis (21/5/2026), penerima dan gaji ke-13 terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

 Baca artikel selengkapnya di sini

2. Harga Emas Pegadaian Hari Ini 21 Mei 2026: UBS hingga Galeri24 Kompak Turun, Cek di Sini

Harga emas buatan UBS, Antam, dan Galeri24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis, (21/5/2026). Dari antara tiga produk logam mulia itu, harga emas buatan UBS alami koreksi terbesar.

Mengutip Antara, harga emas buatan UBS menjadi Rp 2.797.000, turun Rp 48 ribu dari sebelumnya Rp 2.845.000. Selain itu, harga emas buatan Antam lebih murah Rp 25 ribu menjadi Rp 2.862.000 dari sebelumnya Rp 2.887.000. Demikian juga harga emas buatan Galeri24 merosot Rp 26 ribu menjadi Rp 2.756.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.782.000 per gram. Adapun harga tersebut sewaktu-waktu dapat berubah.

Untuk Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram, sementara harga emas antam di Sahabat Pegadaian hanya ditampilkan dari 0,5 hingga 100 gram.

Baca artikel selengkapnya di sini

3. IHSG Anjlok Usai Badan Ekspor Dibentuk, Purbaya Beri Penjelasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal dampak pembentukan Badan Ekspor ke pasar saham. Menyusul, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat melemah yang diduga terpengaruh pembentukan Badan Ekspor tersebut.

Menurut Purbaya, pelaku pasar belum mengerti soal maksud sebenarnya pembentukan Badan Ekspor. Menurutnya, anjloknya pasar saham dipengaruhi kekhawatiran investor mengenai ketidakpastian.

"Mungkin mereka belum tahu dampak sebenarnya seperti apa. Kan kalau ada ketidakpastian, biasanya takut, jual dulu. Nanti kalau mereka mengerti dampak yang sebetulnya seperti apa, harusnya akan naik," kata Purbaya, ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Baca artikel selengkapnya di sini

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6