Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2027

Pidato RAPBN 2027 Prabowo fokus pada reformasi pasar modal, Bursa Komoditas Strategis, dan investasi nasional tanpa membahas kenaikan gaji PNS.

Diterbitkan 14 Agustus 2026, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidato tersebut, Prabowo lebih banyak memaparkan arah kebijakan fiskal pemerintah, asumsi makro ekonomi, pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, reformasi pasar modal, hingga penguatan investasi dan hilirisasi nasional.

Tidak adanya pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS menjadi sorotan karena pos belanja pegawai selama ini merupakan salah satu komponen besar dalam APBN dan biasanya menjadi bagian yang diperhatikan dalam Nota Keuangan Presiden.

Pada pidato RAPBN 2027, Prabowo menyampaikan sejumlah prioritas pemerintah, antara lain:

  • Belanja Negara: Rp 4.097,2 triliun
  • Pendapatan Negara: Rp 3.426,0 triliun
  • Defisit anggaran: Rp 671,2 triliun atau 2,40 persen terhadap PDB
  • Target pertumbuhan ekonomi 2027: 6 persen

Namun, tidak terdapat pernyataan mengenai penyesuaian gaji pokok ASN maupun tambahan kesejahteraan bagi PNS.

 

Masih Mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024

Kondisi ini serupa dengan penyusunan APBN 2026, ketika pemerintah juga tidak memasukkan kebijakan kenaikan gaji PNS dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2026.

Hingga kini, dasar penyesuaian gaji terakhir bagi PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Regulasi tersebut menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang mulai berlaku pada awal 2024. Sampai saat ini belum ada regulasi baru yang menetapkan kenaikan gaji pokok ASN untuk tahun 2026 maupun 2027.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini sebelumnya juga menyatakan bahwa gaji ASN pada 2026 tetap mengikuti ketentuan yang berlaku apabila belum ada kebijakan baru terkait kenaikan gaji.

Dengan demikian, struktur dan nominal gaji pokok PNS masih sama dengan yang berlaku sepanjang 2024 dan 2025.

 

Fokus Pidato pada Reformasi Ekonomi dan Pasar Modal

Dalam pidatonya, Prabowo justru menekankan reformasi sektor keuangan dan komoditas nasional. Ia mengungkapkan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang ditargetkan beroperasi pada 1 Januari 2027.

Prabowo juga menyebut OJK telah melakukan “reformasi terbesar dalam sejarah bursa saham kita”, termasuk penegakan sanksi terhadap pelanggaran aturan bursa dan rencana demutualisasi pasar modal agar pasar modal Indonesia mencapai standar internasional.

Menurut Prabowo, langkah tersebut penting agar Indonesia tidak hanya menjadi negara penghasil komoditas, tetapi juga memiliki posisi lebih kuat dalam menentukan harga dan memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari kekayaan alamnya.

Hingga pidato Nota Keuangan berakhir, pemerintah belum memberikan sinyal resmi mengenai kemungkinan kenaikan gaji PNS dalam RAPBN 2027, sehingga kepastian terkait penyesuaian gaji ASN masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI dan kebijakan pemerintah berikutnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6