Prabowo Usul Skema Biaya Haji 2027 Jadi 52:48

Prabowo mengusulkan komposisi biaya haji 2027 dan nilai manfaat menjadi 52:48 agar jemaah tak terbebani.

Diterbitkan 28 September 2026, 17:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo usulkan skema biaya haji 2027 52:48 untuk ringankan beban jemaah.
  • BPIH 2027 diusulkan Rp 107,3 juta per jemaah, naik akibat dinamika geopolitik.
  • Pemerintah mencari formulasi agar jemaah tidak terbebani, komposisi Bipih akan diatur ulang.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar skema biaya ibadah haji 2027 beserta nilai manfaatnya berada di angka 52 banding 48. Pasalnya, ia tak ingin masyarakat terbebani.

"Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam rapat itu, Gus Irfan melaporkan hasil perhitungan biaya ibadah haji 2027 yang dilakukan Kementerian Haji dan DPR RI. Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah.

"Kami menyampaikan hasil hitung-hitungan kami dengan Komisi VIII DPR tentang BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji," ujarnya.

Gus Irfan menyampaikan bahwa kenaikan biaya haji 2027 terjadi karena dinamika situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada sektor ekonomi. Meski begitu, kata dia, Prabowo menekankan bahwa kenaikan biaya haji tak boleh memberatkan masyarakat.

"Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," jelas dia.

Menurut dia, Kementerian Haji mencari formulasi yang tepat agar jemaah tak terbebani dengan biaya ibadah haji 2027. Irfan menuturkan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan diformulasikan kembali.

"Karena itu, kami juga mencari formulasi-formulasi bagaimana kita bisa walaupun angkanya berbeda, tapi jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang cukup besar," tuturnya.

"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali," sambung Gus Irfan.

 

Usulan BPIH

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Usulan tersebut disampaikan Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp107.340.172,02 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 42.936.068,81 atau sebesar 40 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 64.404.103,21 atau sebesar 60 persen," kata Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf.

Dengan komposisi tersebut, jemaah haji diusulkan membayar Bipih sebesar Rp 42.936.068,81, sedangkan Rp 64.404.103,21 berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPIH merupakan keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang bersumber dari Bipih atau setoran jemaah serta nilai manfaat yang dikelola BPKH.

Sebagai perbandingan, BPIH 2026 ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah. Komposisinya terdiri atas 62 persen Bipih yang dibayarkan jemaah dan 38 persen nilai manfaat yang ditanggung BPKH.

Irfan mengatakan usulan BPIH 2027 disusun dengan mempertimbangkan peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah. Pemerintah tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penyusunan biaya tersebut.

Dalam rancangan BPIH 2027, pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp 17.500 per US$ dan Rp 4.666,67 per riyal Saudi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6