Awal Mula Muncul Wacana Non-Muslim Bisa Jadi Petugas Haji

Wamenhaj Dahnil membuka wacana pelibatan non-Muslim sebagai petugas haji untuk memperkuat toleransi antarumat beragama.

Diterbitkan 03 November 2026, 11:41 WIB
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wamen Haji membuka peluang non-Muslim jadi petugas haji Indonesia.
  • Gagasan ini bertujuan menghadirkan toleransi dan keberagaman dalam pelayanan haji.
  • Inisiatif ini diharapkan mencerminkan nilai kebinekaan dan persaudaraan bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang keterlibatan masyarakat non-Muslim sebagai petugas haji Indonesia. Gagasan ini muncul sebagai upaya menghadirkan semangat toleransi dan keberagaman dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil mengatakan, petugas haji nantinya tidak hanya berasal dari kalangan umat Islam. Masyarakat dari berbagai latar belakang agama juga berpeluang dilibatkan untuk mendukung pelayanan kepada jamaah.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.

Dahnil menilai dukungan terhadap pelayanan jamaah tidak hanya dapat melibatkan umat Islam, tetapi juga seluruh elemen masyarakat atas dasar kemanusiaan dan semangat gotong royong.

Pelibatan masyarakat lintas agama juga dinilai menjadi salah satu cara untuk menghadirkan toleransi secara nyata. Tidak hanya melalui sikap saling menghormati, tetapi juga dengan memberikan kontribusi bersama dalam kegiatan pelayanan publik.

 

Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan tingkat keberagaman agama yang kuat.

Dia bahkan telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.

“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.

 

Ruang Kolaborasi

Dahnil menambahkan, meskipun ibadah haji merupakan kewajiban umat Islam, dukungan terhadap pelayanan jamaah dapat menjadi ruang kolaborasi bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.

Melalui gagasan tersebut, penyelenggaraan ibadah haji diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pelayanan keagamaan, tetapi juga mencerminkan nilai kebinekaan dan persaudaraan dalam kehidupan berbangsa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6