Sukses

Harga Emas Hari Ini

Terakhir Diperbarui Selasa, 20 Oktober 2026, 11:54 WIB

Harga Beli/gram
Rp 2.603.000
USD Beli$ 144,61(kurs Rp 18.000)
Harga Jual/gram
Rp 2.338.000
USD Jual$ 129,89(kurs Rp 18.000)

Perbandingan Harga Emas (Antam vs UBS vs Merek Lain)

BeratAntamUBSGaleri 24
0.5 gramRp 1.169.000Rp 1.169.000Rp 1.179.000
1 gramRp 2.338.000Rp 2.338.000Rp 2.363.000
2 gramRp 4.676.000Rp 4.676.000Rp 4.718.000
3 gramRp 7.014.000--
5 gramRp 11.690.000Rp 11.690.000Rp 11.795.000
10 gramRp 23.381.000Rp 23.381.000Rp 23.591.000
25 gramRp 58.165.000Rp 58.165.000Rp 58.688.000
50 gramRp 116.330.000Rp 116.330.000Rp 117.377.000
100 gramRp 232.661.000Rp 232.661.000Rp 234.755.000
250 gram-Rp 579.923.000Rp 583.983.000
500 gram-Rp 1.159.847.000Rp 1.167.966.000
1000 gram--Rp 2.335.932.000
BeratAntamUBSGaleri 24
0.5 gramRp 1.352.000Rp 1.370.000Rp 1.316.000
1 gramRp 2.603.000Rp 2.534.000Rp 2.510.000
2 gramRp 5.145.000Rp 5.029.000Rp 4.960.000
3 gramRp 7.691.000--
5 gramRp 12.784.000Rp 12.428.000Rp 12.307.000
10 gramRp 25.513.000Rp 24.725.000Rp 24.549.000
25 gramRp 63.653.000Rp 61.689.000Rp 61.040.000
50 gramRp 127.226.000Rp 123.125.000Rp 121.984.000
100 gramRp 254.372.000Rp 246.151.000Rp 243.849.000
250 gram-Rp 615.195.000Rp 608.123.000
500 gram-Rp 1.228.946.000Rp 1.216.246.000
1000 gram--Rp 2.432.492.000

Grafik Harga per Gram (IDR)

Kalkulator Simulasi Harga Emas

Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Transaksi Buyback Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024. Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% (dengan NPWP), dan 3% (tanpa NPWP). PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Harga Jual Emas Sekarang: Rp 2.338.000 per gram. Catatan: Harga emas dapat bervariasi. Kalkulator ini hanya memberikan perkiraan.

Harga Beli Emas Sekarang: Rp 2.603.000 per gram. Catatan: Harga emas dapat bervariasi. Kalkulator ini hanya memberikan perkiraan.

Nisab zakat emas adalah 85 gram. Jika emas Anda telah mencapai nisab dan telah dimiliki selama 1 tahun (haul), maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2.5% dari nilai emas (jumlah gram x harga per gram).

Panduan Lengkap: Cara Beli Emas Batangan

3 Hal Penting Sebelum Beli Emas

  • Pilih yang Terpercaya

    Pastikan membeli emas batangan dari merek resmi seperti Antam atau UBS yang memiliki sertifikat keaslian dan mudah dijual kembali.

  • Perhatikan Biaya

    Harga jual dan buyback memiliki selisih (spread). Semakin besar berat emas, semakin kecil persentase selisih yang Anda bayar.

  • Waktu yang Tepat

    Pantau tren harga emas secara berkala. Beli saat harga stabil atau turun, dan jual saat harga naik untuk maksimalkan keuntungan.

FAQ Harga Emas

Waktu terbaik membeli emas umumnya saat harga sedang stabil atau mengalami koreksi. Namun, karena pergerakan harga emas sulit diprediksi dalam jangka pendek, banyak ahli menyarankan strategi pembelian rutin (misalnya bulanan) untuk investasi jangka panjang. Harga emas dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, inflasi, suku bunga, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Ya, harga emas Antam dan UBS biasanya berbeda. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor merek, sertifikasi, biaya distribusi, serta permintaan pasar. Secara umum, harga Antam cenderung sedikit lebih tinggi dibanding UBS, namun selisihnya dapat berubah setiap hari mengikuti harga emas dunia dan kebijakan masing-masing produsen.

Emas batangan dapat dijual kembali (buyback) ke butik resmi, gerai penjual emas, atau lembaga seperti Pegadaian. Anda perlu membawa emas beserta sertifikat dan identitas diri (KTP, serta NPWP jika ada). Harga yang diterima adalah harga buyback yang ditetapkan pada hari transaksi, dan dana biasanya ditransfer ke rekening dalam beberapa hari kerja.

Ya, transaksi emas tertentu dapat dikenakan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 22). Saat menjual kembali emas batangan ke pihak resmi, umumnya terdapat potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tarif lebih rendah bagi pemilik NPWP. Keuntungan dari selisih jual beli (capital gain) juga wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan sesuai aturan perpajakan di Indonesia.

Untuk pemula, emas dengan berat 0,5 gram hingga 1 gram biasanya lebih ideal karena modalnya lebih terjangkau dan fleksibel saat ingin dijual kembali. Jika memiliki dana lebih, ukuran 2–5 gram dapat menjadi pilihan untuk investasi jangka menengah. Pemilihan gramasi sebaiknya disesuaikan dengan tujuan dan kemampuan finansial masing-masing.