Sukses

Tantangan Harmonisasi antara Konservasi Alam dan Usaha Tambak Udang di Karimun Jawa

Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menciptakan suasana harmoni yang berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam upaya untuk menciptakan harmoni antara konservasi alam dan keberlanjutan usaha tambak udang di Karimun Jawa, para akademisi bidang lingkungan memegang peran kunci sebagai jembatan penghubung.

Profesor La Ode M Aslan dari Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara, mengatakan langkah-langkah menuju harmoni ini tidaklah terlalu sulit jika semua pihak terlibat memiliki kemauan untuk berkolaborasi.

"Perlu kajian yang komprehensif untuk mempertimbangkan berbagai sudut pandang dalam memastikan keberlanjutan hidup di Karimun Jawa," ujarnya.

Menurutnya hal ini tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan hidup dan konservasi, tetapi juga dengan aspek ekonomi dan sosial. Dengan pendekatan yang holistik, diharapkan kebijakan yang diambil dapat menciptakan suasana harmoni yang berkelanjutan.

Meskipun terdapat konflik terkait pengelolaan tambak udang, penting untuk mencari solusi bersama yang adil dan seimbang. Perlakuan yang proporsional dari pihak berwenang, seperti KLHK, diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak terkait, termasuk para petambak.

Ia menyampaikan kajian seputar kelangsungan hidup di Karimun Jawa haruslah komprehensif dengan memasukkan beragam sudut pandang. Tidak semata dari aspek lingkungan hidup dan konservasi semata.

"Dengan demikian, kesimpulan dalam menata kawasan Karimun Jawa bisa dipertanggung jawabkan serta mampu melahirkan suasana harmoni yang berkelanjutan," jelasnya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konflik Tambak Udang

Diketahui, saat ini tengah terjadi kisruh pengelolaan tambak udang yang mulai terpantik pada 2021. BTN Karimun Jawa (BTN Kj) pada 2022 tercatat mengambil sampel air dan mengklaim menemukan bukti tambak udang milik empat petambak Karimun Jawa telah mencemari laut.

Gakkum KLHK lantas menggunakan hasil uji laboratorium BTN Kj sebagai dasar untuk menangkap keempat petambak itu dan menjadikan mereka sebagai tersangka pelaku kejahatan lingkungan. Bahkan tiga di antara keempat petambak itu telah dijebloskan ke balik jeruji.

Profesor La Ode mengaku telah mengikuti dan mencermati informasi perihal penanganan pemerintah terhadap para petambak Karimun Jawa melalui media masa baik media mainstream maupun media sosial. Dari pengamatan itu, Profesor La Ode mengatakan penegakan aturan haruslah mengedepankan prinsip keadilan dan bijaksana.

"Selama ini, apakah sudah cukup langkah pembinaan yang dilakukan pemerintah terhadap para petambak. Lantas apakah KLHK telah bertindak adil dalam menegakkan aturan hukum kepada para pelanggar lingkungan? Datanglah ke Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah, khususnya Morowali," katanya.

Ia menyebut banyak sekai perusahaan tambang yang mencemari laut dan pesisir tapi dibiarkan. Tidak ditangkap dan diperlakukan layaknya teroris seperti yang dialami para petambak Karimun Jawa yang jadi tersangka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini