Sukses

Ini Komitmen UGM Jalankan Kampus Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

UGM berkomitmen menjadi kampus inklusif bagi penyandang disabilitas, kendati jumlahnya yang tidak banyak.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemberian akses pendidikan dan layanan inklusif bagi sivitas akademika, karyawan, dan masyarakat menjadi komitmen Universitas Gadjah Mada menjadi kampus inklusif termasuk ramah bagi penyandang disabilitas. 

Ketua Pokja Pembentukan Layanan Unit Disabilitas, Wuri Handayani dalam Workshop Peningkatan Layanan Disabilitas mengatakan UGM tengah merintis pengembangan Unit Layanan Disabilitas (ULD) sesuai dengan  amanat UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas khususnya pasal 42 ayat 3 yang berbunyi setiap penyelenggara pendidikan tinggi wajib memfasilitasi pembentukan ULD.

“ULD ini sebagai perwujudan UGM menjalankan amanat yuridis dan dan untuk membantu memfasilitasi kebutuhan sivitas disabilitas UGM untuk memperlancar proses pembelajaran,” jelasnya  di UC UGM, Jumat (16/6/2023).

Wuri menjelaskan komitmen UGM menjadi kampus inklusif ini sudah tertuang dalam rencana strategis (renstra) UGM 2022-2027. Salah satu renstra UGM adalah mewujudkan kampus yang sehat, aman, ramah lingkungan, berbudaya, dan bertanggung jawab secara sosial.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Toleransi Terhadap Keberagaman

“Dalam Renstra UGM 2022-2027, UGM ingin mewujudkan pendidikan yang bermartabat, toleran terhadap keberagaman dan inklusif, pendidikan untuk semua dan pendidikan yang berbasis teknologi informasi, learning to become, learning to transform. Di sini ULD memegang peran penting dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif,” paparnya.

Roadmap pengembangan ULD UGM dalam jangka pendek atau kurang dari satu tahun, akan fokus melakukan penguatan manajemen ULD dan sosialisasi. Berikutnya, jangka panjang (5-10 tahun) fokus menjadi pusat rujukan pendidikan dan penelitian yang inklusif, inovatif, dan aplikatif.

Pembina UKM Peduli Difabel, Praditya Putri Pertiwi, menyampaikan tentang standar minimal fasilitas dan kebutuhan dasar disabilitas. Ada kebutuhan yang berbeda dan fasilitas yang minimal ada pada masing-masing disabilitas baik disabilitas fisik, disabilitas penglihatan, disabilitas pendengaran, disabilitas mental, dan disabilitas intelektual.

"Contoh, salah satunya untuk disabilitas pendengaran tersedianya pendamping juru bahasa isyarat maupun notetaker jika diperlukan, informasi dalam bentuk teks dan visual, terdapat subtitle jika dalam bentuk video dan lainnya."

 Wakil Rektor  Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM,  Wening Udasmoro menyampaikan penyediaan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di kampus menjadi hal penting. Karenanya UGM berkomitmen untuk melakukan penguatan layanan bagi penyandang disabilitas dalam berbagai aspek.

" Meski jumlah penyandang disabilitas sedikit, tetap harus dibangun agar punya sistem kuat untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada sivitas dan warga UGM yang membutuhkan," terangnya soal kampus inklusif untuk penyandang disabilitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.