Menhaj Temui Prabowo, Bahas Kenaikan Biaya Haji 2027

Kemenhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp 107,3 juta per jemaah dan menyebut angkanya berpotensi naik.

Diterbitkan 28 September 2026, 14:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Menhaj laporkan usulan kenaikan biaya haji 2027 kepada Presiden Prabowo.
  • Biaya haji 2027 diusulkan Rp 107,3 juta per jemaah, dipicu avtur dan geopolitik.
  • Pemerintah berupaya agar kenaikan biaya haji tidak memberatkan jemaah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Haji (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/9/2026). Kedatangan dua pejabat tersebut untuk melaporkan soal kenaikan biaya ibadah haji tahun 2027 kepada Prabowo.

"Kami akan melaporkan tentang perkembangan pembahasan BPIH, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Dan juga karena ini Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," kata Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia menyampaikan kemungkinan besar biaya ibadah haji tahun 2027 akan mengalami kenaikan. Adapun Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan biaya ibadah haji 2027 sebesar Rp 107.340.172,02 per jemaah.

"Ini kita mengharapkan arahan beliau. Kita sudah panja DPR dengan kita sudah hampir 1 bulan membicarakan. Kalau biaya penyelenggaraan... biaya totalnya Insya Allah pasti naik," jelasnya.

Gus Irfan menjelaskan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2027 dikarenakan harga avtur yang melonjak hingga kondisi geopolitik di Timur Tengah. Untuk itu, dia ingin meminta arahan Prabowo agar kenaikan biaya ibadah haji tidak memberatkan para jemaah.

"Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi, minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," tutur Irfan.

Terkait persentase kenaikan biaya ibadah haji, Irfan menyampaikan pihaknya terus membahasnya dengan DPR RI.

"Nantilah, nanti kita sampaikan. Kita sedang diskusi terus dengan DPR tentang ini angkanya," ucap dia.

 

Tata Kelola Haji

Selain biaya ibadah haji tahun 2027, Kemenhaj juga akan membahas soal rekonstruksi tata kelola ibadah haji. Dahnil menyebut kementeriannya ingin meminta arahan dari Presiden Prabowo.

"Biaya penyelenggara haji tahun 2027. Kedua tentang rekonstruksi tata kelola ibadah haji kan ada juga persiapan Panja ya, Panja Pemerintah terkait dengan Undang-Undang Keuangan Haji Nomor 34 Tahun 2014. Kita mau minta petunjuk dan tentu direktif dari Presiden terkait dengan hal tersebut. Dua hal itu yang paling utama," pungkas Dahnil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6