Kampus Inklusif Bukan Hanya Fasilitas tapi Juga Penerimaan Keberagaman

Kampus inklusif tidak hanya soal fasilitas fisik aksesibel, tetapi juga membangun budaya penerimaan, penghargaan, dan dukungan terhadap keberagaman.

Diterbitkan 28 Mei 2026, 16:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kampus inklusif memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan setiap mahasiswa termasuk penyandang disabilitas memperoleh hak pendidikan yang setara tanpa diskriminasi.

Menurut Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Andi Achruh, kampus inklusif tidak hanya menghadirkan fasilitas fisik yang aksesibel, tetapi juga membangun budaya penerimaan, penghargaan, dan dukungan terhadap keberagaman.

“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman dan setara bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, agar dapat berkembang secara optimal,” ujarnya seperti mengutip laman resmi, Kamis (28/5/2026).

Untuk itu, pihaknya mengenalkan Pusat Layanan Disabilitas (PLD) guna memastikan nilai inklusi tumbuh di lingkungan kampus.

Dalam keterangan yang sama, Pengarah PLD UIN Alauddin Makassar, Dr. Hj. Rosmini Amin menekankan pentingnya sinergi lintas unit dalam mendukung implementasi layanan disabilitas yang berkelanjutan.

Menurutnya, keberadaan Pusat Layanan Disabilitas merupakan bagian penting dalam mewujudkan kampus yang humanis, inklusif, dan berkeadilan sosial.

Senada dengan Alauddin, dosen keperawatan di kampus yang sama, Eva Yustilawati M.Kep., menjelaskan bahwa aksesibilitas tidak hanya mencakup sarana fisik, tetapi juga layanan akademik, komunikasi, teknologi pembelajaran, hingga dukungan psikososial yang mendukung keberhasilan studi mahasiswa difabel.

Sementara, dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Dr. Eka Damayanti, S.Psi., M.A., menyoroti pentingnya sistem pembelajaran yang adaptif dan ramah difabel agar seluruh mahasiswa memperoleh kesempatan belajar yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.

Pihak kampus berharap implementasi layanan inklusif dan optimalisasi peran Pusat Layanan Disabilitas semakin diperkuat. Pasalnya, ini adalah wadah pelayanan, pendampingan, dan advokasi bagi mahasiswa penyandang disabilitas.