Belanja Rp 1 Produk Lokal Beri Dampak Rp 2,2 ke Ekonomi Nasional

Tiap belanja Rp 1 produk dalam negeri hasilkan dampak Rp 2,2 ke perekonomian. Kemenperin dorong optimalisasi pasar domestik dan TKDN.

Diterbitkan 28 September 2026, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menggenjot penggunaan produk domestik guna mendongkrak nilai tambah industri nasional. Langkah strategis ini diyakini mampu memperkuat kapasitas produksi, memantapkan rantai pasok, memicu arus investasi, hingga memperluas penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, keberadaan pasar domestik Indonesia yang sangat masif menjadi modal utama bagi industri manufaktur untuk memperluas jangkauan pasar dan menaikkan daya saing.

"Pemanfaatan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem industri yang semakin kuat. Ketika produk industri nasional memiliki pasar yang semakin luas, kapasitas produksi dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga memberikan dampak lanjutan terhadap investasi, penyerapan tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok di dalam negeri," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (28/9/2026).

Menperin menjelaskan bahwa setiap alokasi belanja Rp 1 untuk produk lokal mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) hingga Rp 2,2 bagi roda perekonomian nasional. Saat ini, sekitar 78,39% hasil manufaktur nasional dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, sementara 21,61% sisanya merambah pasar ekspor.

Potensi pasar lokal dinilai masih sangat terbuka lebar. Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P4DN) Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, mengungkapkan bahwa utilisasi industri pengolahan nonmigas tercatat sebesar 61,8% pada 2025, yang menunjukkan kapasitas produksi masih bisa dioptimalkan.

Ruang pertumbuhan ini kian diperkuat oleh tingginya tingkat konsumsi rumah tangga Indonesia yang menembus Rp 12.834,8 triliun sepanjang Januari–Desember 2025, didukung jumlah populasi mencapai 284,44 juta jiwa.

"Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik," kata Kris.

Penguatan Kebijakan TKDN

Guna membentengi industri dalam negeri, pemerintah memperkuat penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, tercatat lebih dari 57.000 produk dari 5.600 lebih perusahaan industri telah mengantongi sertifikasi TKDN, yang menjadi basis utama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta.

Di sektor farmasi dan alat kesehatan, Bio Farma Group menjadi salah satu pilar industri yang aktif menerapkan TKDN. Perusahaan ini telah mengamankan 29 sertifikat TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk jajaran produk vaksin, enoxaparin, hingga kit diagnostik.

Kandungan TKDN produk Bio Farma tercatat berada di kisaran 44,28% hingga 95,03%, dengan pencapaian BMP mencapai nilai maksimal 15%.

Senior Institutional Relations Specialist PT Bio Farma, Evi Sylvia, menekankan bahwa penguatan kemandirian farmasi nasional harus menyentuh integrasi dari hulu ke hilir, bukan sekadar kuantitas produksi.

"Dengan penguasaan teknologi, peningkatan TKDN, serta penerapan standar mutu dan halal, produk yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan nasional sekaligus memiliki daya saing di pasar global," ujarnya

Evi mengimbuhkan, kepastian aspek halal dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) menjadi kunci utama Bio Farma dalam mengembangkan produk vaksin serta life science bagi masyarakat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6