Sukses

Sinergitas Pemerintah dan Bapas Kelas I Antisipasi Kenakalan Remaja di Kota Makassar

Kedua belah pihak menandatangani nota kesepahaman.

Liputan6.com, Makassar - Maraknya eksplitasi terhadap anak di Kota Makassar kini menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota Makassar dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Keduanya pun melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU untuk menekan tindakan-tindakan perampasan hak terhadap anak itu. 

Penandatanganan MoU itu terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (4/11/2021).

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.

“Ngeri rasanya melihat,membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya di lindungi malah di jadikan aset bisnis bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu di tingkatkan”,jelas Danny.

Di tambahkannya pula,program jagai anakta’ di harapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan.

“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya,para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan”,tegasnya.

Sementara itu Alfrida SH MH Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta’.

“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup," jelas Alfrida.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.