Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AF (19) yang diduga menjadi pelaku pencurian brankas Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar berisi uang Rp75 juta. Uang tersebut diduga digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online (judol).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan proses pengungkapan kasus tersebut memerlukan waktu karena rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian tidak memberikan gambar yang jelas.
Meski demikian, penyidik berhasil mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaannya hingga ke Kendari. Setelah ditangkap, AF langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami rangkaian aksi pencurian tersebut.
Advertisement
"Kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena pada saat kejadian, CCTV yang ada di wilayah Al-Markaz memang kurang jelas," kata Arya, Kamis (24/9/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga AF tidak beraksi seorang diri. Dua orang lainnya, masing-masing berinisial GF (19) dan DA (25), masih dalam proses pendalaman terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
"Masih ada yang dalam pengejaran. Ada kemungkinan bekerja sama dengan pihak lain, yaitu inisial GF dan DA," ujarnya.
Polisi mengungkap pencurian terjadi pada malam hari ketika kondisi di sekitar masjid sepi dan tidak terdapat penjagaan. AF diduga telah mengetahui keberadaan brankas yang menyimpan uang milik masjid sehingga datang dengan membawa peralatan untuk melakukan aksinya.
Setelah berhasil mengambil brankas, pelaku tidak membukanya di lokasi kejadian. Brankas tersebut kemudian dibawa ke sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan GF sebelum akhirnya dibongkar.
"Dia yang melakukan pencurian itu sebagai eksekutor, membawa brankas ke rumah GF untuk dibongkar. AF sendiri mencungkil brankas menggunakan peralatan dari GF," jelas Arya.
Â
Beli Sabu dan Judi Online
Dalam pemeriksaan, AF mengaku uang sebesar Rp 75 juta yang berada di dalam brankas telah habis digunakan. Sebagian dana tersebut disebut dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu, sementara sisanya digunakan untuk bermain judi online.
"AF sendiri mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sabu-sabu serta untuk judi," katanya.
Polisi juga menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. AF disebut mengetahui kondisi lokasi yang minim pengawasan serta keberadaan uang di dalam brankas sebelum menjalankan aksinya.
"Memang sudah diniatkan dari awal membawa peralatan. Dia sudah tahu di situ ada brankas, ada uang tersimpan, kemudian masuk dalam kondisi sepi dan tidak ada yang jaga," tutur Arya.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Sementara itu, polisi masih memburu GF dan DA serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357195/original/038011000_1790236151-HOAX__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5372348/original/034637900_1759740027-meteor_jatuh.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1762259/original/059215600_1510028487-20171107-Siraman-Kahiyang-Selesai_-Jokowi-Salami-Tamu-yang-Pulang-Angga-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357131/original/047451800_1790234905-BSU_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9357476/original/007389500_1790250338-1182628.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1371708/original/005900800_1476258392-Makassar.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356800/original/077671500_1790221190-WhatsApp_Image_2026-09-24_at_09.33.18.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332646/original/012342700_1787713788-e321c65d-e224-4b30-b5f9-c7dc77968345.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3940632/original/006857000_1645419592-caterpillar_6020b_equipina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355283/original/019472000_1790097211-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_00.04.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9350795/original/061905200_1789630521-ChatGPT_Image_17_Sep_2026__14.15.53.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4647050/original/096680300_1699881296-Tempat_Sampah.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347871/original/082698900_1789371708-ChatGPT_Image_14_Sep_2026__14.36.52.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9352169/original/056693800_1789732852-Foto_1_credit_WWF-Indonesia_Ilham_Andriansyah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9346285/original/094214300_1789120119-file_0000000047f882308af83e40b22f096a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1176605/original/028391000_1458444646-20160319-Earth-Hour-di-kawasan-Bundaran-HI-Fanani-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3929526/original/096494900_1644470631-jesse-schoff-Ph2KtIqKs7c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349154/original/070984700_1789475303-WhatsApp_Image_2026-09-15_at_7.23.17_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9356510/original/002112200_1790178000-1179080.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9353801/original/090306500_1789979699-1169343.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9349796/original/053939300_1789544604-Foto_4.jpeg)