Sukses

Tingkatkan Standar, LPJK Bali Sertifikasi 15 Ribu Tenaga Kerja Tahun Ini

Di Bali ada 30 ribu tenaga kerja konstruksi dan yang telah bersertifikat baru sebanyak 7 ribu tenaga kerja.

Liputan6.com, Denpasar - Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Bali, Ida Bagus Nyoman Sudewa menarget tahun ini merampungkan sertifikasi tenaga kerja di sektor konstruksi sebanyak 15 ribu orang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi target sertifikasi yang diwajibkan rampung pada tahun depan.

Di Bali, Sudewa menjelaskan, ada sebanyak 30 ribu tenaga kerja di bidang konstruksi. Yang telah tersertifikasi baru sebanyak 7 ribu tenaga kerja.

"Total tenaga kerja konstruksi kita sebanyak 30 ribu orang. Yang sudah tersertifikasi baru 7 ribu orang. Artinya baru 20 persen. Masih ada 80 persen yang belum tersertifikasi," kata Sudewa saat memberi keterangan resmi di Warung Kubu Kopi Denpasar, Selasa (27/2/2018).

Tenaga kerja di sektor konstruksi di Bali yang tersertifikasi terbilang cukup baik. Secara nasional, ada sebanyak 7,2 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia.

"Yang telah bersertifikat sebanyak 700 ribu tenaga kerja. Artinya baru 10 persennya. Bali sudah cukup baik. Kita akan terus tingkatkan sertifikasi ini. Tahun ini kita target mensertifikasi 15 ribu tenaga kerja," ujarnya.

Saat ini, 7,2 juta tenaga kerja konstruksi sudah bekerja di lapangan. Namun, mereka belum memiliki sertifikat yang dikeluarkan lembaga resmi sebagai tenaga kerja yang layak.

Ia menjelaskan, jika mengacu secara prosedural, di mana sertifikasi harus melalui pelatihan, maka dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyertifikasi 30 ribu tenaga kerja di Bali. Jika saja dibuka kelas pendidikan untuk 30 orang setahun empat kali, maka target waktu yang ditentukan pemerintah di mana sertifikasi harus rampung tahun depan tak akan tercapai.

Untuk itu, ia memiliki beberapa terobosan guna mempercepat program sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Terobosan pertama yakni akan bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Dinas Pekerjaan Umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Bali.

"Kami bersama Dinas PU akan mendatangi langsung lokasi proyek dilaksanakan. Kita data yang belum memiliki sertifikat tapi sudah memenuhi secara kompetensi. Maka, kita akan berikan di lokasi," papar dia.

Program yang diberi nama certificate on going itu juga akan menyasar kepada pekerja yang belum memenuhi kompetensi, namun sudah bekerja di lapangan. Mereka akan dididik untuk mendapatkan sertifikat. "Program ini bisa menarget 20-3- persen sertifikasi tenaga kerja," papar dia.

Kedua, Sadewa melanjutkan, LPJK akan menjalin kerja sama dengan Dinas PU kabupaten/kota untuk melakukan pendataan di desa-desa. "Jadi, tenaga kerja di desa akan didata dan dibuatkan program sertifikasi," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dana Desa

Untuk mempercepat hal tersebut sekaligus sebagai pendanaannya maka akan dikolaborasikan dengan anggaran dana desa yang digelontor oleh pemerintah.

"Dana desa itu dimungkinkan untuk mendanai sertifikasi ini, karena pengalokasiannya untuk pemberdayaan masyarakat. sudah ada yang contohnya yakni di Gianyar, di mana dana desanya sebesar Rp52 juta digunakan untuk mensertifikasi 20-25 orang warganya," ujarnya.

Menurutnya, program sertifikasi ini amat penting bagi pekerja di sektor konstruksi. Dalam program ini nantinya pekerja akan dilatih penggunaan standar penggunaan peralatan dan metode yang dimiliki oleh LPJK. Tujuannya guna mengurangi risiko kerja dan meningkatkan profesionalitas pekerja.

"Tujuannya juga guna men-deliver agar pekerja kita itu prosedural, punya SOP. Mereka memang mungkin saja sudah ahli, tapi tidak terskema dengan baik. Nah, sertifikasi ini untuk meningkatkan skill mereka agar memenuhi standar kompetensi," jelas Sadewa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini