Sukses

Misteri Keberadaan Permaisuri Mendiang Sultan Ternate di Jakarta

Nama permaisuri mendiang Sultan Ternate terdaftar sebagai pasien di RSCM, tapi fisiknya tidak ada.

Liputan6.com, Ternate - Jejak permaisuri mendiang Sultan Ternate yang terbang ke Jakarta menjadi misteri. Nama Nita Budi Susanti memang terdaftar pada sebuah rumah sakit pemerintah di bilangan Salemba, Jakarta Pusat. Namun saat dicek, fisik Nita tak ditemukan.

Permaisuri yang terjerat kasus penipuan identitas dua putra kembar itu memang diizinkan berobat berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi Maluku Utara (Malut). Saat Liputan6.com menelusuri rumah sakit dimaksud, yakni Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo (RSCM), nama Nita sempat sulit ditemukan.

Setelah dicek berulang-ulang dengan berbagai ejaan serta nama alias, nama sang permaisuri terdaftar sebagai pasien di Departemen Medik Orthopaedi dan Traumatologi RSCM.

"Yang ada itu nama, Boki Ratu Nita Budhi Susanti Mas. Tapi ini datanya aneh, cuma nama saja," ujar Rini, seorang petugas data di Gedung A, RSCM pada Liputan6.com, Selasa (19/7/2016).

Rini berulang kali menelepon berbagai poliklinik dan ruangan, namun yang ia dapati nihil. Ia bingung dengan data yang tertera di komputernya karena nama pasien ada tapi tak ada catatan tindakan medis, masuk IGD ataupun ruangan yang ditempati pasien bernama Boki Ratu Nita Budhi Susanti itu.

Tak hanya Rini, dua petugas lainnya juga membantu mencarikan data tersebut. Hasilnya tetap sama. Nita hanya tercatat sebagai pasien yang menginap hingga Rabu, 20 Juli 2016. Namun, mereka tak tahu dimana keberadaan Nita.

Liputan6.com juga menelusuri keberadaan Nita di RSCM Kencana. Di rumah sakit swasta itu bahkan tak tercantum nama Permaisuri Sultan Ternate.

"Sama-sama lihat kan, Mas, memang nggak ada nama Nita Budi Susanti atau yang serupa," ujar Leny Indriyati, petugas administrasi pasien sambil memperlihatkan daftar pasien di dalam komputernya.

Saat Liputan6.com mencoba mengonfirmasi ke poliklinik-poliklinik yang ada, mereka tak ingin berkomentar dan menyarankan untuk mengkonfirmasi ke bagian humas atau dirut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rawat Jalan

Kepala Bagian Humas dan Pemasaran RSCM, Sulastin menyatakan, Nita mendaftar melalui jalur umum untuk berobat jalan. Namun, karena jadwal kerja bagian administrasi sudah tutup, Sulastin tak bisa memastikan di bagian mana ia dirawat.

"Benar, dia pasien kami yang rawat jalan, atas nama Boki Ratu Nita Budhi Susanti. Berhubung petugasnya sudah pulang, saya belum bisa memastikan di bagian mana dia dirawat," ujar Sulastin pada Liputan6.com.

Sulastin menerangkan, Nita masuk pada Senin, 18 Juli 2016, dengan mendaftarkan dirinya di jalur pasien umum. Ia memastikan belum mendapati surat dari pengadilan atau kejaksaan.

Dengan status terdakwa tersebut, menurut Sulastin, seharusnya pihak rumah sakit mendapatkan surat pengantar ataupun sejenis. Sehingga, pihak rumah sakit mengetahui ihwal pasiennya.

"Biasanya kalau yang seperti itu pasti ada surat dari kejaksaan, pengadilan ataupun kepolisian," tutur Sulastin.

Saat ditelusuri, apakah sudah ada tindakan medis terhadap Nita, pihak rumah sakit belum bisa memberikan keterangan. Proses pemeriksaan masih berjalan.

"Diagnosanya belum bisa ditegakkan karena butuh beberapa kali pemeriksaan. Belum lagi dia (Nita) kan rujukan dari rumah sakit daerah, tentu ada second opinion-nya," kata Sulastin.

Apalagi soal di bagian mana Nita dirawat jalan, pihak rumah sakit belum bisa memastikannya. Pasalnya, Nita tak memiliki rekam medik karena baru datang sehari, sedangkan antrean di RSCM sangat panjang.

"Kalau jalur umum, dia harus ngantri dan kita belum menemukan rekam mediknya, saya tak bisa pastikan dia dirawat di bagian mana. Yang pasti, dia memang pasien kami, tapi tak ada surat apapun dari pihak berwenang. Dia mendaftar melalui jalur umum," ucap Sulastin.

3 dari 3 halaman

Tolak Komentar

Menanggapi hal itu, pengacara Nita, Fadli Tuanane menyatakan kasus kliennya  sudah selesai. Ia menolak menanggapi keberadaan Nita yang ternyata tidak dirawat di RSCM.

"Untuk kasus Nita telah selesai. Mau apa tulis apalagi? Maaf saya lagi sibuk. Maaf saya lagi sibuk," kata Fadli langsung mematikan ponselnya, sore tadi.

Nita Budi Susanti, permaisuri mendiang Sultan Ternate berobat ke Jakarta. Ia yang juga terdakwa kasus pemalsuan identitas anak kembar Sultan Ternate itu mengaku sakit tulang belakang dan hanya bisa dirawat di Ibu Kota yang mempunyai peralatan yang mumpuni.

Nita terbang ke Jakarta tanpa pengawalan jaksa pada 15 Juli 2016 lalu. Penasihat hukumnya, Fadli Tuanane menyatakan kliennya sudah berangkat ke Jakarta menumpang pesawat Garuda Indonesia setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi Malut mengizinkannya berobat.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter terhadap Nita, harus dirujuk ke Jakarta karena mengalami patah tulang belakang, sehingga mejelis hakim pengadilan tinggi mengeluarkan penetapan untuk Nita berobat ke Jakarta," kata Fadli saat dihubungi Liputan6.com, Jumat malam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Andi Muldani Fajrin meradang. Ia merasa terkecoh dan kecolongan. Pasalnya, hakim PT Malut mengizinkan keberangkatan Nita ke Jakarta tanpa pemberitahuan kepada jaksa.

"Kami tidak tahu penetapan hakim untuk Nita berobat ke Jakarta. Yang kami ketahui  setelah Nita sudah berangkat dan penetapannya kami terima jam 1 siang," ujar Andi.

Andi mengakui kewenangan penetapan Nita untuk berobat ke Jakarta berada di tangan PT Malut. Namun, penetapan itu haruslah diberitahukan kepada jaksa sebagai eksekutor penetapan.

"Namun itu tidak dilakukan oleh hakim, sehingga tidak ada pengawalan untuk Nita ke Jakarta. Bagaimana mau mengawal, sementara keberangkatan Nita kita tidak ketahui," keluh Andi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini