Sukses

HUT ke-74 Bhayangkara, Masyarakat Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis

Rayakan ulang tahun Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe membuka pelayanan gratis untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Liputan6.com, Jakarta - Rayakan ulang tahun ke-74 Bhayangkara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe membuka pelayanan gratis untuk pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal itu disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, IPTU Awaludin Puhi SIK. Mulai membuka pendaftaran di tanggal 13 hingga 15 Juli, hanya masyarakat kelahiran 1 Juli yang bisa mendapat pelayanan ini.

Untuk melengkapi dokumen, masyarakat yang ingin mendapatkan SIM cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Program ini khusus warga kelahiran 1 Juli. Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat. Yang lulus akan di tanggung oleh sponsor,” ujar IPTU Awaludin dilansir Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaannya, protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19, seperti menjaga jarak, mengunakan masker, dan cuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer akan diterapkan.

“Tentunya kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur,” tandasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Biaya Membuat SIM Baru

Sudah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia, berikut tarif pembuatan SIM :

1. SIM A dan A Umum = Rp 120.000,00.

2. SIM B1 dan B1 Umum = Rp 120.000,00.

3. SIM B2 dan B2 Umum = Rp 120.000,00.

4. SIM C = Rp 100.000,00.

5. SIM D = Rp 50.000,00.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini