:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/5137183/original/058625100_1739935232-nfs-19-feb-2025-14c053.jpg)
Informasi Umum
- PengertianDikutip dari laman polri.go.id, Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Cristiano Ronaldo
Berita Terkini
Lihat SemuaArti Mimpi Sungai Banjir: Makna dan Pesan Tersembunyi di Baliknya
Telah dibaca 0 kaliIni Tanda-Tanda Jodoh Hadir dalam Momen Terbaik, Siapkan Diri Bertemu Cinta Sejati
Telah dibaca 119 kaliDirut InJourney: Sirkuit Mandalika Penuh Agenda 2025, Investor Ngantre
Telah dibaca 0 kaliMA Putus 30.908 Perkara Sepanjang 2024, Rasio Produktivitas 99,26 Persen
Telah dibaca 0 kaliMemahami Tujuan Teks Laporan Observasi dan Manfaatnya
Telah dibaca 0 kaliInspirasi Model Dress Batik Panjang yang Stylish, Sesuaikan dengan Gaya Anda
Telah dibaca 1.2k kaliInspirasi Baju Bridesmaid Hijab Berbagai Pilihan, Tampil Elegan Sekaligus Kekinian
Telah dibaca 2.4k kaliMemahami Tujuan Teks Iklan dan Dampaknya dalam Pemasaran Modern
Telah dibaca 0 kaliCiri-ciri Kista di Perut: Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Telah dibaca 0 kaliMenikmati Krenyes Keripik Ubi Cita Rasa Burger
Telah dibaca 0 kaliInspirasi Batik Tunik Modis nan Anggun, Cocok untuk ke Kantor Maupun Kondangan
Telah dibaca 2.2k kali
Syarat Perpanjang SIM
Sebelum memperpanjang SIM, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen yang diperlukan. Berikut ini syarat dan cara perpanjang SIM online dan dokumen yang diperlukan.
1. Foto fisik e-KTP
2. Foto fisik SIM
3. Foto tanda tangan di atas kertas putih
4. Pas foto
Setelah menyiapkan dokumen tersebut, berikut ini cara memperpanjang SIM melalui aplikasi digital SINAR.
Cara Perpanjang SIM
1. Unduh atau download aplikasi SINAR di PlayStore atau AppStore,
2. Lakukan verifikasi data,
3. Kemudian klik menu SIM,
4. Lalu pilih perpanjangan SIM,
5. Selanjutnya ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan,
6. Setelah itu, lakukan pembayaran perpanjangan SIM,
7. Kemudian SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen,
8. Jika data lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak,
9. SIM siap dikirim atau diambil di SATPAS.
Â