Sukses

Lapak Online Digugat Ratusan Dealer Mobil Gara-gara Iklan Fiktif

117 dealer mobil menggugat sebuah perusahaan jual beli mobil online, TrueCar Inc. karena menganggap perusahaan tersebut membuat iklan palsu.

Liputan6.com, Jakarta 117 dealer mobil menggugat sebuah perusahaan yang menyediakan layanan lapak jual beli online, TrueCar, karena dianggap membuat iklan fiktif. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan New York yang diwakili oleh pengacara Leonard Bellavia.

Kasus ini, sebagaimana dilansir dari Automotive News pada Rabu (11/3/2015),bermulai ketika TruueCar memasang sebuah konten iklan yang tidak memperkenankan calon pembeli untuk melakukan tawar-menawar.

"Kami telah kehilangan potensi menjual mobil dan mendapat reputasi buruk," sebut gugatan tersebut.

Menurut Bellavia, apa yang dilakukan TrueCar melanggar Lanham Act, sebuah paraturan yang mengatur iklan palsu. Peraturan ini mengatakan bahwa mereka yang melakukan iklan palsu dapat dikenai denda US$ 250 juta. Dealer sendiri menuntut agar iklan pada TrueCar diberhentikan.

Sementara itu, TrueCar menganggap gugatan tersebut tidak berdasar. "Kami menyadari bahwa keluhan ini datang dari sekelompok dealer yang tidak mengikuti program TrueCar. Kami yakin bahwa gugatan tersebut tidak berdasar," kata Alan Ohnsman, juri bicara TrueCar.

"Kita akan bersemangat membela diri dan berusaha praktik bisnis kami sepenuhnya dibenarkan," tambahnya.

(rio/gst)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini