Lodewyk Pusung Ngaku Sempat Mengadu ke Menhan Sebelum Ditangkap

Lodewyk mengadukan sejumlah tudingan yang menurutnya merupakan fitnah.

Diterbitkan 20 Agustus 2026, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkapkan sempat mengirim pesan kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelum dirinya ditangkap penyidik kejaksaan. Pesan tersebut dikirim pada 1 Juni 2026, dua hari sebelum penangkapan.

Hal itu disampaikan Lodewyk saat mengikuti sidang praperadilan secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, ia menceritakan rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum dirinya ditangkap.

"Jadi, saya awalnya itu semua ya, bahwa saya me-WA Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan Republik Indonesia," kata Lodewyk.

"Saya sampaikan ke beliau. Ini WA saya sudah agak terlambat nih karena saya berusaha menghadap beliau karena beliau sibuk. Akhirnya saya me-WA tanggal 1 Juni. Saya WA beliau, 'Bapak saya difitnah.'," tambahnya.

Lodewyk menjelaskan, dirinya menghubungi Sjafrie karena posisi sebagai Wakil Kepala BGN tidak lepas dari peran Menteri Pertahanan tersebut. Menurut Lodewyk, Sjafrie merupakan pihak yang menghubunginya ketika ia ditunjuk untuk menduduki posisi tersebut.

"Kenapa saya WA beliau? Karena saya berada di situ melalui beliau. Beliau yang memerintahkan saya menjabarkan perintah Pak Presiden saya," kata Lodewyk.

Dalam pesannya, Lodewyk mengadukan sejumlah tudingan yang menurutnya merupakan fitnah. Salah satunya terkait tudingan bahwa dirinya meminta mobil BMW tipe baru. Ia juga disebut-sebut menjadi perantara seluruh proyek tender di BGN.

"Saya pun, saya tahu keras. Saya difitnah lagi bahwa semua proyek tender itu lewat Pak Pusung. Ini fitnah," jelas dia.

Lodewyk juga menceritakan adanya seorang perempuan yang menghubunginya melalui telepon. Perempuan tersebut mengaku telah membayar Rp 980 juta untuk mendapatkan tiga titik dapur.

“Ibu Widhie ini mendapatkan tiga titik. Dan dia membayar uang menurut pengakuannya pada bulan April 2026 kemarin, beliau sampaikan saya, ‘Saya bayar Rp 980 juta dan terus beliau katanya Rp 300 juta untuk Pak Pusung’,” ungkap Lodewyk.

Lodewyk mengaku mempertanyakan pemberian uang tersebut. Menurut perempuan itu, aliran dana tersebut berasal dari seorang broker bernama Catur yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

 

Mengadu Lewat WA

Informasi dan tudingan tersebut kemudian disampaikan Lodewyk kepada Sjafrie melalui WhatsApp. Ia juga mendapat balasan dari Menteri Pertahanan tersebut terkait keputusan pergantian pimpinan BGN.

"Itu berita-berita seperti itu saya sampaikan kepada Pak Sjafrie. Beliau (Sjafrie) jawab: 'Kesimpulan Presiden, Kepala dan dua Waka diganti'," terang dia.

Lodewyk kemudian menyampaikan kesiapannya apabila dirinya termasuk salah satu pejabat yang akan diganti. Namun, ia meminta agar pergantian tersebut tidak dilakukan berdasarkan tudingan yang menurutnya merupakan fitnah.

"Saya jawab lagi Yang Mulia, saya jawab ke beliau, 'Siap Bapak, kalau salah satu Waka itu saya, saya sangat siap menerima ini. Tapi kalau saya diganti karena fitnah di atas yang saya WA Bapak itu, ini tidak baik bagi diri saya ke depan'," ujarnya.

Sehari setelah mengirim pesan tersebut, tepatnya 2 Juni 2026, Lodewyk mengaku mendapat telepon dari Sekretaris Kabinet (Seskab). Dalam percakapan itu, ia diberi tahu mengenai pencopotannya sebagai Wakil Kepala BGN.

"Besoknya tanggal 2 Juni, saya malam itu kira-kira jam 8 atau 9, saya ditelepon oleh Seskab, Sekretaris Kabinet. Saya angkat dan beliau sampaikan 'Terima kasih Pak, dari Presiden atas terselesainya tugas dan bla bla bla bla blanya," katanya.

Lodewyk mengaku berusaha menjelaskan mengenai tudingan yang diterimanya. Namun, percakapan tersebut terputus.

"Saya bilang saya boleh bicara? Saya sampaikan "Saya ini difitnah begini begini begini begini," tapi suaranya terputus di situ. Malam itu juga diumumkan saya diganti. Kenapa? Karena masalah itu," sambung Lodewyk.

Sehari kemudian, pada 3 Juni 2026 dini hari, Lodewyk ditangkap penyidik kejaksaan. Ia mengaku penangkapan dilakukan tanpa dirinya diperlihatkan surat perintah penangkapan.

"Tidak ada, langsung ditangkap itu," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6