Liputan6.com, Jakarta - Belum tuntas laporan FE soal balitanya yang jatuh sakit usai menyantap roti gluten free, ia justru dilaporkan balik FN atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus pelaporan toko roti mengandung gluten free kini bergulir dalam dua laporan polisi. Keduanya sudah masuk tahap penyidikan dan ditangani secara terpisah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya dua laporan tersebut.
Advertisement
“Benar, terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Kedua perkara saat ini sudah dalam proses penyidikan dan ditangani secara terpisah sesuai objek laporannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2026).
Laporan FE terhadap FN dibuat di Polda Metro Jaya pada 17 Oktober 2025. Laporan itu menyangkut dugaan penipuan, perlindungan konsumen, pangan, dan tindak pidana pencucian uang. Perkara tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan.
Budi Hermanto mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa FE sebagai pelapor dan 12 orang saksi.
“Selanjutnya penyidik akan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk FN, serta meminta keterangan ahli pangan dari BPOM dan ahli perlindungan konsumen,” kata Budi.
Laporan kedua dibuat FN terhadap FE pada 26 Desember 2025. Perkara dugaan pencemaran nama baik itu ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Sementara itu, laporan FN terhadap FE terkait dugaan pencemaran nama baik dibuat pada 26 Desember 2025 dan ditangani Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Perkara tersebut juga sudah dalam proses penyidikan,” ujar Budi.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa pelapor, terlapor, sejumlah saksi, ahli pidana, dan ahli bahasa.
“Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti telepon genggam,” kata Budi.
Duduk Perkara Laporan FE ke Toko Roti
Kasus Bake & Grind bermula ketika FE melaporkan toko roti tersebut ke Polda Metro Jaya setelah anaknya jatuh sakit usai menyantap produk yang dibeli dari toko itu.
Laporan dibuat pada 17 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Saat itu, FE melaporkan dugaan penipuan, pelanggaran perlindungan konsumen, pangan, hingga tindak pidana pencucian uang.
Dalam laporannya, FE menyebut membeli roti dari akun Instagram toko roti tersebut pada Agustus hingga September 2025. Produk yang ditawarkan diklaim sehat untuk anak, antara lain “gluten free, dairy free, vegan, dan plant based”.
Namun, FE menyebut kondisi kesehatan anaknya kemudian menurun. Kulit sang balita mengalami ruam dan peradangan hingga didiagnosis menderita eczema akut.
Sejumlah bukti diserahkan saat laporan dibuat, di antaranya hasil uji laboratorium, rekam medis, bukti pembayaran, serta tangkapan layar akun Instagram toko roti tersebut.
Laporan tersebut kemudian ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi memeriksa FE sebagai pelapor dan sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5360863/original/067393500_1758767787-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-09-25T090726.096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343958/original/032352600_1788928394-HOAX__14_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2845750/original/003475400_1562319949-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4694399/original/071316700_1703154571-Stasiun_Senen_mulai_dipadati_pemudik_Nataru-ANGGA_10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5107264/original/096104900_1737650733-gluten-free-food-various-pasta-bread-snacks-wooden-background-from-top-view-healthy-diet-concept.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9361300/original/000394000_1790692999-WhatsApp_Image_2026-09-29_at_9.36.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360089/original/_Langkah_Membumi_mengajak_mahasiswa_mempraktikkan_pemilahan_sampah_berdasarkan_kategori_organik__anorganik_dan_residu_dalam_Waste_Sorting_Competition_yang_berlangsung_sepanjang_Bulan_September_202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360261/original/089333200_1790604449-1790416230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4938388/original/037330400_1725618752-WhatsApp_Image_2024-09-06_at_6.54.31_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2995583/original/093783600_1576227057-coline-hasle-YCnycuWG7XY-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304402/original/041981600_1784714119-mrt5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9328523/original/046580800_1787197574-IMG_3224.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364857/original/076770500_1791073207-20261004064022.mmi.jpg)