Liputan6.com, Jakarta - Konten kreator Emanuel Bryan viral usai mengunggah video yang dibuatnya saat mengunjungi GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. Bukan tanpa sebab, pemilik akun sosial media Bryan Ebem @ebemartono itu malah bersinggungan dengan usher, hingga akhirnya diamuk netizen.
Buntut dari masalah tersebut, Bryan pada akhirnya meminta maaf melalui unggahan video.
"Beberapa hari ini sedang ramai terjadi kegaduhan. Sebelumnya saya Bryan saya ingin minta maaf atas semua kesalahan yang timbul dari kelakuan saya. Saya tidak membenarkan, saya hanya meminta maaf atas semua pihak yang merasa dirugikan," tutur Bryan lewat video klarifikasinya, Senin (3/8/2026).
Advertisement
Bryan mengaku menyesal telah memberikan respons yang tidak baik saat berbalas pesan dengan usher yang menghubunginya. Kembali ia menegaskan permohonan maafnya.
"Saya seharusnya memang tidak mengatakan atas ada biaya produksi ataupun kata-kata lain yang saya sampaikan di komen. Lagi-lagi saya hanya meminta maaf dan mengklarifikasi semua tuduhan, semua narasi yang beredar di sosial media. Ke depannya saya akan lebih hati-hati lagi dalam memposting video konten yang saya buat," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Bryan juga mengulas awal mula dirinya memutuskan untuk membuat konten. Dia turut berharap penjelasannya ini dapat diterima publik.
"Izinkan saya untuk cerita dari pihak saya apa yang terjadi. Lagi-lagi saya tidak membenarkan diri, saya tidak mau menjustify, memang salah. Tapi saya ingin mengklarifikasi dari pihak saya. Sebelumnya izinkan saya menggunakan bahasa yang lebih informal untuk menjelaskan situasi yang terjadi," ungkapnya.
"Jadi awal bikin video itu gini, awal tuh iseng, awal suka kenal sama orang iseng-iseng aja. Kenal sama bule, kenal sama cewek, kenal sama om-om. Dan saya banyak banget dari komen section yang bilang thank you Mas Ebem, dari situ saya merasa melawan ketakutan, awalnya introvert sekarang jadi ekstrovert. Awalnya dulu susah nyari kerja sekarang lebih gampang," sambungya.
Respons dari netizen ini diakuinya menjadi penyemangat untuk kembali membuat konten serupa, termasuk saat kunjungannya ke GIIAS 2026.
"Dari komen-komen seperti itu saya merasa, wah video yang saya buat terinspirasi. Niatnya saya tidak ada niat negatif apapun, hanya untuk menginspirasi. Segala tuduhan yang timbul mungkin sudah di ranah personal, mungkin ada accusation yang muncul lagi-lagi saya minta maaf dan saya tidak membenarkan," kata dia.
"Ke depannya saya akan membenahi diri dan meluruskan semua yang terjadi. Terima kasih sebelumnya, saya Bryan dan saya minta maaf atas semua kesalahan dari lubuk hari saya. Terima kasih," Bryan menandaskan.
Awal Mula Polemik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311934/original/019118900_1785468754-spg1.jpg)
Polemik bermula ketika seorang wanita bernama Leonny, yang bertugas sebagai usher di salah satu booth mobil pada GIIAS 2026, mengaku menjadi objek konten Bryan tanpa persetujuannya. Curhatan tersebut diunggah melalui akun Threads pribadinya, @leonnyluhendo, dan mendapat banyak dukungan dari warganet.
Dalam unggahannya, Leonny menceritakan didatangi dua pria yang diduga merupakan kreator konten. Keduanya awalnya bertanya mengenai spesifikasi kendaraan dan memuji penjelasan yang diberikannya.
Setelah itu, mereka mulai menanyakan identitas pribadi, seperti nama dan usia. Leonny mengaku menjawab seluruh pertanyaan tersebut dengan sopan.
Belakangan, ia baru menyadari seluruh percakapan itu direkam menggunakan kamera tersembunyi yang terpasang di kacamata salah satu kreator. Saat itu, ia mengira perekaman hanya ditujukan untuk area booth dan kendaraan yang dipamerkan sehingga tidak menyampaikan keberatan.
Namun, beberapa saat kemudian, Leonny menerima kiriman video yang menampilkan dirinya sebagai objek utama dengan narasi "cara deketin cewe di pameran". Merasa tidak nyaman, ia kemudian menghubungi kreator konten tersebut dan meminta agar video itu dihapus.
"Aku sama sekali gakenal konten kreator ini, gatau isi” konten dia itu apa aja dan tba” ada yang mengirimkan output video aku yg dibuat oleh mereka dengan narasi “cara deketin cewe dipameran”. Oleh karena isi konten dan narasi tersebut aku merasa sangat tidak nyaman dan berusaha dengan baik men-DM dan meminta untuk mentakedown kontennya," tulis Leonny seperti dikutip Liputan6.com, Senin (3/8/2026).
Leonny juga menyayangkan dirinya direkam tanpa diberi tahu bahwa kamera tersembunyi digunakan untuk merekam wajahnya.
"Mereka juga tidak memberitahukan bahwa mereka memakai KAMERA YANG ADA DIKACAMATANYA untuk merekam aku dari depan," ujarnya.
Menurut Leonny, permintaannya agar video diturunkan sempat ditolak dengan alasan perekaman dilakukan di ruang publik.
"Kalau memang isi video mereka tentang crowd atau mereka sedang memvideo diri mereka sendiri tetapi aku secara tidak sengaja masuk ke dalam videonya, menurut aku alasan itu baru masuk akal," tulis dia.
Ia juga mengaku mendapat cerita dari rekan-rekan usher lain yang mengalami hal serupa. Beberapa di antaranya disebut diminta membayar biaya produksi apabila ingin video yang menampilkan mereka dihapus.
"Kenapa kita yang harus bayar biaya cost mereka? beginikah cara mereka mencari uang?" ujarnya.
Pada akhirnya, video yang menampilkan Leonny dan sejumlah usher tersebut telah dihapus dari media sosial.
Advertisement
Penjelasan Akademisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311632/original/008964700_1785413345-gi6.jpg)
Menanggapi polemik itu, Dosen Komunikasi Universitas Mercu Buana, Afgiansyah, menilai kasus tersebut menunjukkan masih rendahnya literasi sebagian kreator konten terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut Afgi, perekaman biometrik, termasuk wajah seseorang, tetap memerlukan persetujuan meskipun dilakukan di ruang publik. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 20 ayat (2) huruf a serta Pasal 22 UU PDP.
"Aturannya sudah jelas, kita kalau mau merekam itu ada di UU PDP itu merekam biometrik terutama wajah ya, harus ada consent (persetujuan). Merekam saja harus ada persetujuan," ujar Afgi.
"Ini juga ketidakpahaman dia, tidak berarti perekaman di public space itu diperkenankan karena yang direkam itu kan biometri wajah orang ya. Itu harus ada persetujuan walaupun di public space," sambung dia.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan figur publik yang pada dasarnya telah memahami konsekuensi saat berada di ruang publik.
"Seorang public figure itu memahami konteksnya bahwa ketika berada di public space maka dia sudah tahu menerima konsekuensinya sebagai public figure," jelas Afgi.
Afgi menambahkan, objek yang direkam tanpa persetujuan dapat menempuh jalur hukum menggunakan ketentuan dalam UU PDP maupun aturan mengenai penyebarluasan konten di media sosial. Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai sanksi denda hingga miliaran rupiah.
"Jadi dua lapis hal kalau misalnya bicara sudut pandang objek yang disebarluaskan Bryan. Itu dia bisa menuntut, dan dendanya lumayan bisa sampai miliaran ketika direkam tanpa izin dan ketika didistribusikan bisa dituntut. Dua hal itu yang bisa dituntut," tutup Afgi.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314177/original/064272800_1785736202-mahfud_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4032168/original/078212600_1653378088-cek_fakta_wuhan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313962/original/012980500_1785727335-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T102000.247.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310112/original/014361000_1785306495-Screenshot_2026-07-29_125347.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314466/original/089663300_1785748027-WhatsApp_Image_2026-08-03_at_15.18.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314455/original/009855900_1785747407-PHOTO-2026-08-03-15-02-32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314424/original/011304100_1785746428-67901.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311633/original/029913400_1785413345-gi7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314396/original/025413600_1785745471-Penerimaan_penghargaan.JPG.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314384/original/001510000_1785744761-Opening_van_Halte_Tanggoeng_bij_Semarang__KITLV_3224.tiff.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314335/original/026870300_1785743382-IMG_20260803_104507_7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314311/original/066697000_1785743153-IMG_3189.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314291/original/052921100_1785742468-15745.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1102777/original/054688000_1452067414-20160106--Ilustrasi-Gedung-Komisi-Yudisial-Hel2.jpg)