Kemendagri Siapkan Layanan Baru untuk Akta Kelahiran

Inovasi Kemendagri hadir! Proses pembuatan akta kelahiran kini lebih mudah dengan integrasi data Kemenkes.

Diterbitkan 03 Agustus 2026, 14:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kemendagri akan mempermudah pembuatan akta kelahiran melalui integrasi data dengan Kemenkes.
  • Akta kelahiran akan langsung diterbitkan dan dikirim via email setelah bayi lahir di faskes.
  • Program ini belum menjangkau kelahiran mandiri atau di daerah terpencil yang tidak terhubung.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya memiliki program untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan akta kelahiran. Ia ingin nantinya setiap warga negara tak perlu melalui birokrasi yang panjang.

Tito mengatakan, rencana program tersebut akan diwujudkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan bekerja sama sengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada pekan ini.

"Nanti hari Jumat (7/8/2026) ya, tolong Pak (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh (Setyabudi) koordinasi dengan Kemenkes, kita ingin membuat masyarakat lebih mudah lagi," kata Tito dalam sambutannya saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

"Ini mohon dipahami oleh rekan-rekan semua mumpung kumpul nih. Kemarin saya diskusi dengan Pak Menteri Kesehatan, untuk membuat masyarakat lebih mudah lagi," tambahnya

Tito menjelaskan, Kemendagri dan Kemenkes akan mengintegrasikan data kelahiran, sehingga para orang tua bisa langsung dapat akta kelahiran anaknya dan tak perlu lagi harus mengurus secara langsung.

"Kalau sekarang, yang melahirkan di rumah sakit, ya, misalnya, Puskesmas, nah, mereka nanti orang tuanya datang ke kantor Dukcapil untuk ngurus, ngurus lagi, repot lagi," terang Tito.

"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, yaitu setiap anak-anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect," sambungnya.

 

Akta Kelahiran Dikirim Via Email

Jadi begitu anaknya lahir, kata Tito, Kemenkes menyampaikan informasi kepada Dukcapil, yang kemudian mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya secara daring.

"Bisa di-email ke orang tuanya, atau di-email ke siapa, nomor email yang diberikan oleh orang tuanya, karena enggak semuanya punya email. Itulah terobosannya," ungkap dia.

"Dan ini akan memberikan layanan yang baik, praktik baik kepada masyarakat. Itu yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti itu. Yang jelas, Dukcapil enggak bisa main-main lagi, ya, di orang yang mau buat akta kelahiran, diduitin, janganlah," imbuh Tito.

Hanya saja, Tito juga mengatakan pelaksanaan dari program ini masih memiliki keterbatasan. Daerah terpencil disebut olehnya belum akan bisa dijangkau, terutama di wilayah yang masih banyak masyarakatnya melahirkan secara mandiri, bukan di fasilitas kesehatan resmi yang sudah terkoneksi dengan pemerintah.

"Tapi kalau seandainya, mohon maaf, ada juga kan warga kita yang lahir sendiri, ya mungkin di kampung terpencil segala macam, ya nggak terdeteksi oleh fasilitas kesehatan, otomatis kan nggak bisa. Terpaksa dia harus ngurus, kembali lagi ke manual," jelas Tito.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6