Sukses

Anas: Saya Tidak Mangkir

Anas mengatakan, dalam 2 hari ini dirinya dalam rangka berkonsultasi kepada kuasa hukumnya, bukan mangkir dari panggilan KPK.

Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama terhadap tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum tak dipenuhi. Anas mangkir. Surat pemanggilan yang mencantumkan kata-kata yang dinilai Anas tidak jelas menjadi alasan Anas mangkir. Namun Anas menolak disebut mangkir dari KPK.

"Bahwa pertama, banyak teman yang tanya kepada saya kenapa Mas Anas kok mangkir? Kenapa kok tidak datang saja? Saya sampaikan bahwa saya sesungguhnya tidak mangkir. Yang saya lakukan adalah sesuai dengan rapat tim penasihat hukum," ujar Anas dalam jumpa pers di kediamanya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Anas menjelaskan, setelah meminta saran tim penasihat hukum menyarankan agar Anas meminta kejelasan kepada KPK terkait surat tersebut. Karena secara hukum surat panggilan harus jelas kasus hukumnya agar proses hukum yang akan ditangani lebih mudah.

"Tim memberikan saran bahwa surat pemanggilan itu harus ditanyakan, apa maksudnya? Karena ada frasa kira-kira begini, 'tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang, yang saya tahu maksudnya itu dulu menerima mobil Harrier', katanya. Dan atau 'proyek-proyek lainnya.' Sebagai orang yang awam hukum saya tanya kanan-kiri, apa kira-kira ini?" papar Anas.

Menurut Anas, biasanya dalam surat disebutkan dengan jelas misalnya dari mulai kasus yang disangkakan, tindak pidana apa yang dilakukan, hingga pasal yang dilanggarnya. "Saya tanya ada yang menjawab, oh, belum pernah ada bunyi panggilan seperti ini."

"Katanya dalam hukum, sprindik itu biasanya jelas. Jadi disangka melakukan tindak pidana apa. Jelas. Kenapa mesti jelas? Karena itu terkait pasal sangkaannya, melanggar pasal berapa?" sambung Anas.

Anas kembali menyatakan kebingungan terkait frasa dalam surat yang berbunyi 'proyek-proyek lainnya'. "Karena itulah kemudian tim penasihat hukum bertanya. Bertanya itu beda dengan mangkir, kalau mangkir itu tidak ada keterangan, komunikasi, alasan yang maton," ujar Anas.

Yang jelas, Anas menegaskan, yang terjadi adalah bertanya meminta keterangan atau penjelasan. Apa yang disebut sebagai 'dan atau proyek-proyek lainnya' bukan mangkir dari panggilan KPK.

"Bukan hanya untuk kepentingan saya, tapi kata penasihat hukum juga untuk kepentingan penasihat. Sehingga saat mendampingi itu jelas apa sangkaannya, dan persiapan berkas," pungkas Anas. (Rmn/Yus)

Baca juga:

Anas: Saya Tak Perlu Dijemput Brimob Bersenjata
Anas Beber Pengambilalihan Kewenangan di Partai Demokrat
Anas: Saya Tidak Melawan KPK
Anas Singgung Pidato SBY di Jeddah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini