Sukses

Poin-Poin Permendag 8 Tahun 2024, Bikin Barang Impor Masuk Lebih Lancar

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8 Tahun 2024 yang efektif berlaku per 17 Mei 2024. 

Permendag anyar ini merupakan revisi atas Permendag 36/2023 juncto (jo) 3/2024 jo 7/2024 per tanggal 10 Maret 2024 yang dilakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis (pertek).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian  Airlangga Hartarto menyebut, penerbitan Permendag 8 2024 untuk menyelesaikan dua persoalan terkait masuknya barang impor. Yakni, kendala perizinan impor dan  penumpukan kontainer di pelabuhan.

"Intinya adalah melakukan percepatan masuknya impor," kata Airlangga yang juga menjabat Menteri Perdagangan Ad Interim dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh (7) kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan, katup.

Bahkan, untuk komoditas seperti obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan perbekalan rumah tangga,  maupun katup hanya perlu mengurus laporan surveyor (LS) impor tanpa perlu adanya persetujuan impor (PI).

"Jadinya, komoditas yang di dalam permendag tersebut dikembalikan ke Permendag 25 yaitu hanya perlu laporan daripada survei (LS) terhadap empat komoditas tersebut," ungkapnya.

Airlangga menyebut, Permendag 8 2024 dapat diberlakukan untuk barang impor tertahan yang telah masuk sejak 10 Maret 2024. Sehingga, dia berharap pemberlakuan Permendag anyar ini akan mempercepat distribusi masuk barang impor yang masih tertahan di sejumlah pelabuhan.

"Artinya barang yang sudah mempunyai perizinan impor dan mempunyai pertek, namun barangnya belum seluruhnya dibebaskan, atau belum semuanya masuk wilayah, masih tertahan di pelabuhan, nah ini bisa langsung berproses," tegasnya.

Sedangkan, bagi para pelaku usaha terkait yang belum mempunyai persetujuan impor pada saat barangnya sudah masuk ini untuk kembali mengajukan persetujuan impor melalui mekanisme berlaku. Yakni diurus melalui Kementerian Perdagangan atau melalui Kementerian Perindustrian.

"Permendag baru juga mengatur  barang-barang yang non komersial atau bukan barang dagangan, atau personal use seperti kebutuhan pribadi,  ini dikeluarkan dari pengaturan Permendag dan akan diatur melalui Permenkeu atau Dirjen Bea Cukai," imbuhnya mengakhiri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

26.000 Kontainer Barang Nyangkut di Pelabuhan RI, Kok Bisa?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada lebih dari 26.000 kontainer barang impor yang tertahan di pelabuhan. Sebagai solusinya, pemerintah kembali melakukan revisi atas aturan impor.

Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang yang tertahan tadi.

"Rapat internal di istana bapak presiden memberi arahan agar segera dilakukan revisi terhadap permendag 36 tahun 2023 yang telah direvisi menjadi Permendag 3/2024 dan (permendag) 7/2024 per 10 Maret yang intinya adalah melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan izin melalui pertek dan terdapat kendala dalam perizinan impor," jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/5/2024).Dia menjelaskan ada lebih dari 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan. Paling banyak tercatat ada di pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.

"Sampai saat ini kita melihat bahwa ada sekitar 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan ada 17.304 di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer di Tanjung Perak," kata dia.

Paling Banyak Besi Baja

Barang-barang yang tertahan ini terdiri dari berbagai komoditi. Paling banyak berupa besi baja, tekstil dan produk tekstil, produk kimia, produk elektronik dan komoditas lainnya. Barang tersebut, kata Airlangga, memerlukan perizinan impor atau persetujuan teknis.

"Nah untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut dilakukan pengaturan atau arahan presiden untuk merevisi Permendag yang telah disetujui tadi siang dan juga akan dilanjutkan dengan keputusan Menteri Keuangan terkait dengan barang yang terkena lartas impor," ucapnya.

"Nah per sore ini telah diterbitkan dan telah diundangkan Permendag baru nomor 8 tahun 2024," sambungnya.

3 dari 3 halaman

Negara Ini Sumbang Defisit terhadap Neraca Perdagangan Indonesia

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia kembali surplus berkepanjangan. Namun, neraca dagang Indonesia dengan sejumlah negara ketahuan anjlok.

Beberapa di antaranya adalah neraca perdagangan dengan Australia, Brazil, dan Singapura. Beberapa komoditas yang diimpor mulai dari komoditas bahan bakar mineral, gula, hingga ampas industri makanan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini merinci besaran defisit neraca dagang dengan 3 negara tersebut. Misalnya, dengan dengan Australia dengan defisit sebesar USD 438,5 juta, kemudian Brazil dengan defisit sebesar USD 388,3 juta dan Jerman dengan defisit sebesar USD 155,1 juta.

"Defisit terdalam yang dialami dengan Australia ini didorong oleh komoditas bahan bakar mineral atau HS 27 kemudian bijih logam terak dan abu atau HS 26 dan serealia atau HS 10," ujar Pudji dalam Konferensi Pers, di Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Kemudian, neraca perdagangan dengan Brazil juga mengalami defisit. Ini didorong oleh impor komoditas gula dan kembang gula dengan HS 17 utamanya 17011400 yaitu other can sugar.

"Kemudian juga HS 23 yaitu ampas atau sisa industri makanan yaitu utamanya HS 23040090 atau itu oil cake and other solid residues wether or not ground or in the form of pallete and resulting from the extraction of soybean oil and other than deffected soybean flower and others bean meal," jelas Pudji.

Jika dilihat pada rentang kumulatif Mei 2020-April 2024, neraca perdagangan Indonesia dengan Australia dan Brazil sama-sama defisit. Pada neraca dagang Indonesia-Brazil, defisit sebesar USD 9,64 miliar, baik untuk perdagangan migas maupun nonmigas. Lalu, Indonesia-Australia tercatat defisit USD 21,35 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.