Sukses

`Istana` Ratu Atut di Pondok Bambu

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu. Protes pengacara dan jawara tak digubris KPK.

Dalam mimpi terburuk sekalipun, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pasti tak pernah membayangkan bakal pernah menginap di penjara. Soal kekuasaan, pengaruh Atut ditopang dinasti politiknya yang tersebar di penjuru Banten. Gaya hidup jangan ditanya, soal rumah ada di mana-mana. Maka, penjara tentulah tidak akan masuk dalam daftar semua itu.

Tapi, siapa yang bisa menebak masa depan. Atut pun tak bisa menolak takdir ketika petang hari, Jumat 20 Desember, dia dipaksa menempati sebuah ruangan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tak kasihan dia sedang sakit, tak peduli adiknya sedang ditahan, dan suaminya yang baru 40 hari meninggal, Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama hukum memasukkan Atut dalam daftar 'korban' Jumat keramat.

Drama terbaliknya keindahan hidup Atut bermula ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar ditangkap KPK, Kamis 2 Oktober lalu. Berikutnya, adik Atut ditangkap, istri sang adik serta staf terdekatnya diperiksa KPK. Semuanya berpuncak pada pemeriksaan Atut dan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Dan, Jumat ini adalah pemeriksaan pertama dirinya setelah menjadi tersangka.

Atut tiba di Gedung KPK tepat pukul 10.10 WIB dengan menumpang mobil Mitshubisi Pajero Sport hitam bernomor polisi B 22 AAH. Tak ada komentar sama sekali dikeluarkan Atut yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu. Dia melangkah cepat memasuki lobi Gedung KPK.

Pemeriksaan Atut juga mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian. Tak tanggung-tanggung, seribuan polisi disiagakan buat mengawal pemeriksaan Atut. Sebab, bersamaan dengan pemeriksaan Atut dikabarkan bakal ada demonstrasi dari massa pendukung Atut yang akan datang dari Banten.

Benar saja, ribuan orang yang mengaku sebagai pendukung Atut menyambangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, tak lama setelah kedatangan Atut. Dengan membawa panji Presidium Banten Bersatu, mereka menuntut KPK bersikap adil dalam mengusut perkara suap yang sudah menjerat Atut dan adiknya.

Selain itu, para 'jawara' itu juga menyatakan penyesalan mereka atas pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai isu santet yang beredar pasca-penanganan perkara korupsi di Banten. Akibat unjuk rasa ini, lalu lintas di depan Gedung KPK menjadi terhambat. Petugas kepolisian menutup jalur lambat di depan gedung itu.

Menjelang petang, suasana di Gedung KPK masih terasa 'panas'. Polisi terus menertibkan pendukung Atut untuk menjauh dari Gedung KPK. Sementara wartawan mulai mencium gelagat kalau Atut akan ditahan KPK usai pemeriksaan. Bahkan, kabar tersebut juga menyebutkan bahwa sudah ada sebuah kamar tahanan di Rutan Pondok Bambu yang disiapkan untuk dihuni Atut.

Kabar itu terbukti. Usai diperiksa, Atut terlihat sudah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye. Di bawah tatapan mata puluhan wartawan dan jepretan lampui kamera, Atut menuruni tangga Gedung KPK menuju mobil yang telah menunggu.

Wajah Atut terlihat sembab saat digelandang menuju mobil tahanan. Setelah duduk di dalam mobil tahanan, dia terlihat meneteskan air mata. Wanita yang baru 40 hari ditinggal sang suaminya, Hikmat Tomet, ini kemudian menyandarkan kepala di bahu kanan petugas KPK. "Ibu tegar meskipun letih, dari sejak kemarin sakit. Sejak jadi tersangka ibu shock dan dalam keadaan sakit," ujar pengacara Atut, Tubagus Sukatna.

Sementara itu, ribuan pendukung Atut tak dapat berbuat apa-apa saat melihat Gubernur Banten itu digiring ke luar Gedung KPK. Padahal, sebelumnya mereka menyatakan siap 'pasang badan' jika KPK melakukan hal-hal yang tidak diinginkan terhadap Atut.

Namun, mereka yang masih memadati jalur lambat Jalan HR Rasuna Said itu ternyata hanya memandangi proses penahanan. Beberapa 'jawara Banten' itu bahkan asyik menonton proses penahanan sembari mengunyah jagung rebus. Petang itu, jalanan di depan Gedung KPK memang banyak didatangi para pedagang makanan.

Atut tiba di Rutan Pondok Bambu pukul 17.10 WIB. Atut terus menghindari sorotan kamera sambil menunduk. Politisi Partai Golkar itu dikawal aparat Brimob bermotor trail yang mengenakan rompi antipeluru lengkap dengan senjata laras panjang. Atut tiba di rutan menggunakan mobil tahanan KPK bernopol B 7772 QK.

Atut tak memberikan keterangan apa pun, baik terkait kasus maupun menyangkut penahanannya. Bahkan Atut terus menghindari wartawan yang sudah menunggunya dengan berlari-lari kecil menuju ruang tahanan.

Di 'istana baru' itu, Atut ditempatkan satu sel bersama 16 tahanan baru. Mereka adalah para tahanan yang terlibat kasus pidana umum seperti pencurian dan penipuan. Atut yang meminta tak dicampurkan dengan tahanan kasus narkoba itu ditempatkan di sel penampungan sementara selama seminggu sebelum dipindahkan ke tahanan lainnya.

Banyak pertanyaan kenapa Atut begitu cepat ditahan, hanya 3 hari setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK punya jawaban. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu alasan penahanan Atut adalah dugaan wanita berjilbab itu bakal melarikan diri.

Tak hanya itu, berkas perkara Atut dianggap sudah memenuhi unsur dan dapat ditahan. Apalagi kasus ini juga berawal dari operasi tangkap tangan. "Juga dikhawatirkan tersangka dapat mempengaruhi saksi-saksi," tegas Johan.

Namun, pengacara Atut, Firman Wijaya, mengatakan KPK telah menyalahi prosedur karena menahan kliennya dalam kondisi sakit. "Saya pikir sebagai kuasa hukum, kondisi objektif mengeluh dadanya sakit, menyalahi SOP dan prosedur," kata Firman di Rutan Pondok Bambu.

Menurut Firman, KPK seharusnya memperhatikan kondisi kesehatan Atut. Karena persoalan kesehatan bukan perkara yang main-main. "Ini persoalan serius. Seseorang diperiksa itu harus dalam keadaan sehat," ujar dia.

Sementara menurut juru bicara keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan, pihaknya akan terus berjuang hingga Atut nanti disidangkan. "Ini kenyataan dari serangkaian upaya perjuangan Ibu untuk membela dirinya. Masih ada upaya membela diri di pengadilan dan itu yang akan dilakukan pihak keluarga," jelas Fitron.

Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku sedih dengan apa yang dialami Atut. Namun, Ical meminta semua pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi, menurut Ical, bersalah atau tidaknya merupakan putusan pengadilan. "Status tersangka itu belum tentu bersalah," ucap dia.

Partai Golkar juga menugaskan Koordinator Bidang Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan terhadap Atut serta memastikan proses hukum berjalan dengan adil.

"Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. DPP Partai Golkar telah menugaskan Korbid Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan untuk memastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri," terang Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya.

Terlepas dari kerepotan KPK menahan Atut dan amarah para pendukung Gubernur Banten itu, yang terang saat ini Atut sedang sendiri. Tanpa teman dan pelayan di sebuah ruang kecil nan sunyi. Kasihan memang. Tapi nasib memang sulit ditebak, apalagi kalau KPK sudah ikut turun tangan dengan 2 alat buktinya. (Ado/Yus)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.