Teriakan Lansia Pemilik Laundry Pecah di Tamansari, Kepalanya Robek Dihajar Pelanggan

Pelaku memukul korban dengan tangan kosong bertubi-tubi.

Diterbitkan 21 Mei 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemilik laundry di Tamansari dianiaya pelanggan, pelaku kini ditangkap.
  • Korban dipukul bertubi-tubi setelah melayani permintaan cuci pakaian pelaku.
  • Pelaku dijerat Pasal 466 KUHP atas penganiayaan spontan tanpa motif materiil.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pemilik laundry di Tamansari, Jakarta Barat, dianiaya pelanggan. Pelaku kini telah ditangkap.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan, korban CW (76), saat itu hendak menutup gerai laundry miliknya pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.

Pelaku JA (30) datang meminta pakaian kotornya tetap diterima untuk dicuci. Meski operasional sebetulnya sudah dihentikan, korban tetap melayani permintaan itu.

“Tidak ada unsur kerugian materiil atau barang milik korban yang diambil. Motif tersangka murni melakukan penganiayaan secara spontan,” kata Bobby, Kamis (21/5/2026).

Saat korban berbalik menimbang pakaian, pelaku mendadak memukul dengan tangan kosong bertubi-tubi. Korban jatuh dan mengalami luka di kepala.

Teriakan

Teriakan korban memancing warga berdatangan. Pelaku sempat kabur, namun diburu warga bersama Tim Buser Polsek Metro Tamansari hingga akhirnya tertangkap.

Sementara korban dilarikan ke RSUD Tarakan akibat luka robek di kepala kanan dan lebam.

Dalam kasus ini, JA telah ditahan. Dia dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6