Empat ABK KM Maulana 23 Diduga Dianiaya Selama 2 Bulan

Para korban disiksa karena tak capai target tangkapan.

Diterbitkan 05 Oktober 2026, 08:51 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Empat ABK KM Maulana 23 diduga disiksa secara tidak manusiawi selama melaut.
  • Kekerasan diduga terjadi karena ABK tidak memenuhi target tangkapan cumi 3 kg/hari.
  • Polisi menyelidiki kasus ini setelah video viral, korban dievakuasi untuk perawatan.

Liputan6.com, Jakarta - Empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23 diduga disiksa secara tidak manusiawi selama melaut dari Muara Baru, Jakarta Utara, menuju Merauke. Salah satu dugaan kekerasan bahkan dilakukan di dalam tong.

Kasus ini dibongkar Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah patroli siber menemukan video viral yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap ABK, Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan, pihaknya kemudian menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengidentifikasi korban.

Hasilnya, salah satu korban diketahui bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.

Ilhash diketahui berangkat bersama tiga ABK lainnya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Mereka direkrut KM Maulana 23 dan berangkat dari Dermaga Muara Baru pada akhir Juli 2026 dengan tujuan Merauke.

“Dari akhir Juli berarti kita hitung Agustus, September, Oktober. Berarti hampir 2 bulan, 2 bulan lebih sedikit lah,” kata Alrasyidin dalam keterangannya, dikutip Senin (5/10/2026).

Dugaan kekerasan mencuat setelah polisi menelusuri kondisi para ABK. Mereka diduga dianiaya jika tidak mampu memenuhi target tangkapan cumi sebanyak 3 kilogram per hari.

“3 kilo sehari harus tercapai. Kalau tidak, dugaan sementara, masih dugaan sementara, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujarnya.

 

Terus Ditelusuri

Polisi masih mendalami bentuk kekerasan dan siapa saja yang terlibat. Dari sekitar 14 ABK di kapal tersebut, belum dipastikan apakah seluruhnya terlibat atau hanya beberapa orang.

“Bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan,” jelasnya.

Dalam perjalanan, empat korban disebut sempat diturunkan di daratan setelah kapal menyandarkan diri. Salah satu korban sebelumnya dikabarkan sakit dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.

Namun setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), polisi menemukan korban ternyata tidak dirawat di rumah sakit.

“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.

Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi prioritas.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan KM Maulana 23.

Alrasyidin menegaskan, alasan apa pun tidak membenarkan kekerasan terhadap ABK.

“Apa pun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu. Dan itu tentunya tindakan yang sangat-sangat tidak dibenarkan di mata hukum,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6