4 ABK Diduga Dianiaya karena Tak Capai Target Tangkapan Cumi

Empat ABK KM Maulana 23 diduga menjadi korban kekerasan setelah gagal memenuhi target tangkapan cumi 3 kilogram per hari.

Diterbitkan 04 Oktober 2026, 11:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polres Tanjung Priok selidiki dugaan penganiayaan 4 ABK KM Maulana 23.
  • Penganiayaan diduga karena gagal penuhi target tangkapan cumi 3 kg/hari.
  • Polisi evakuasi korban, kumpulkan bukti, dan koordinasi antar instansi.

Liputan6.com, Jakarta - Patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Mereka diduga dianiaya jika gagal memenuhi target tangkapan cumi-cumi sebanyak 3 kilogram per hari.

Kasus ini bermula saat polisi menemukan konten viral yang memperlihatkan seorang ABK diduga dianiaya pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation, termasuk teknologi face recognition, untuk mengenali para korban.

Dari hasil pengenalan wajah dan pemeriksaan saksi, polisi mengidentifikasi salah satu korban bernama Ilhash Shalahuddin (25), warga Sunter, Jakarta Utara.

Polisi kemudian menelusuri keberangkatan Ilhash bersama tiga ABK lainnya, yakni Octavian Maghreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono.

Keempatnya direkrut KM Maulana 23 dan berangkat dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, pada akhir Juli 2026 menuju Merauke.

“Dari pengenalan wajah tersebut, kami dapat mengidentifikasi tanggal keberangkatannya dan dengan siapa saja dia berangkat,” kata Alrasyidin kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Dari penyelidikan awal, dia mengatakan dugaan kekerasan terjadi jika para ABK tidak memenuhi target tangkapan. Target tersebut disebut mencapai 3 kilogram cumi-cumi per hari.

“Dugaan sementara 3 kilo harus tercapai. Kalau tidak tercapai, maka akan dilakukan tindakan-tindakan tertentu,” ujarnya.

Namun, Alrasyidin menegaskan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

“Ini harus kita dapatkan bukti dan data yang faktual melalui pemeriksaan,” katanya.

Polisi juga masih mendalami siapa saja yang terlibat. Di kapal tersebut terdapat sekitar 14 ABK. Dia belum memastikan apakah dugaan kekerasan dilakukan terhadap seluruh ABK atau hanya beberapa orang.

“Bisa jadi semuanya, bisa jadi beberapa, bisa jadi hanya satu, bisa jadi hanya dua. Itu tentunya harus kita temukan data faktual melalui pemeriksaan,” jelasnya.

 

Satu Korban Disebut Sempat Sakit

Dalam penelusuran kasus ini, polisi juga menemukan salah satu korban sebelumnya disebut sakit beri-beri dan dirawat di Rumah Sakit Dobo, Kepulauan Aru.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), korban ternyata tidak dirawat di rumah sakit.

“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.

Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi fisik dan mental keempat korban menjadi prioritas.

“Prioritas pertama kami adalah menyelamatkan korban-korban ini, menyelamatkan kesehatan fisik, kesehatan mentalnya,” katanya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok kini berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan kapal penangkap cumi-cumi tersebut.

Lokasi pasti terjadinya dugaan penganiayaan juga masih didalami. Dia mengatakan kapal sempat menyandarkan diri di daratan dan menurunkan keempat korban.

Alrasyidin menegaskan alasan apa pun tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap para ABK.

“Apa pun alasannya tidak patut memperlakukan manusia seperti itu. Dan itu tentunya tindakan yang sangat tidak dibenarkan di mata hukum,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6