Cerita di Balik Pembebasan 4 Kru MT Honour 25 yang Disandera di Somalia

Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan empat kru MT Honour 25 setelah enam bulan disandera di Somalia.

Diterbitkan 07 Oktober 2026, 10:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri memfasilitasi kepulangan empat kru kapal MT Honour 25 yang telah dibebaskan dari pembajakan di Somalia. Seluruh kru, didampingi Duta Besar RI Nairobi, tiba dengan selamat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (6/10/2026).

Setibanya di Indonesia, keempat kru disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono.

Menko PMK Sugiono menyampaikan rasa syukur atas kepulangan keempat WNI setelah hampir enam bulan mengalami penyanderaan.

“Setelah melalui perjalanan panjang, saudara-saudara kita bisa kembali dengan selamat ke Tanah Air, ke pangkuan keluarga mereka tercinta,” ujar Menko PMK Sugiono dalam keterangan tertulis.

Menko PMK juga akan memastikan tindak lanjut proses pemulangan, termasuk perawatan kesehatan bagi para WNI, dapat terlaksana dengan baik.

Menlu Arrmanatha menjelaskan bahwa proses pembebasan memerlukan waktu panjang dan melibatkan diplomasi serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Sejak awal Kementerian Luar Negeri telah melakukan diplomasi dengan berbagai pihak. Koordinasi kita tidak saja dilakukan dengan Pemerintah Somalia dan pemilik kapal, namun juga dengan pemerintah-pemerintah yang warga negaranya ikut di dalam kru kapal,” ujar Menlu.

Menlu juga menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK Sugiono yang pada saat proses penanganan kasus masih menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.

“Pak Menko Sugiono, yang pada saat itu adalah Menteri Luar Negeri, langsung memimpin dan memberikan perhatian yang sangat tinggi dalam proses perundingan dan upaya-upaya pembebasan para ABK ini,” ujar Menlu.

Selain itu, Menlu menyampaikan apresiasi kepada kapten kapal atas kepemimpinannya selama masa penyanderaan, serta kepada keluarga para kru atas kesabaran mereka selama hampir enam bulan menantikan kepastian mengenai kondisi anggota keluarganya.

Penyambutan dilanjutkan dengan prosesi serah terima kru kapal dari Kementerian Luar Negeri kepada perwakilan keluarga. Selanjutnya, seluruh kru dijadwalkan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.

 

 

Serangkaian Upaya Pembebasan

Sejak 21 April 2026, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Nairobi telah melakukan serangkaian upaya pembebasan kapal beserta seluruh krunya melalui koordinasi intensif dengan otoritas dan berbagai pihak di Somalia, serta pendekatan kepada perwakilan negara asal para kru. Upaya tersebut berujung pada pembebasan para kru pada 29 September 2026 melalui operasi yang dilakukan otoritas Puntland.

Selama proses penanganan, Kementerian Luar Negeri bersama Kementerian Perhubungan juga telah melaksanakan rangkaian kegiatan family engagement pada 5–7 Mei, 8–11 Juni, serta 15 September 2026 guna menjaga komunikasi dengan keluarga serta memastikan tersampaikannya informasi yang akurat mengenai perkembangan penanganan kasus.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Somalia dan otoritas Puntland, Kementerian Perhubungan, Komisi I DPR RI, Perwakilan RI terkait, pihak pemilik kapal, pemerintah negara asal kru lainnya, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses pembebasan dan pemulangan para kru.