Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan empat orang jaksa imbas perkara dugaan korupsi mark-up anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, yang menyeret nama Amsal Sitepu.
Empat jaksa tersebut adalah Kajari Karo, Danke Rajagukguk; Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring; dan dua Kasubsi Kejari Karo.
"Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya sudah diamankan, ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Advertisement
Dia menjelaskan, pengamanan kepada empat jaksa tersebut dilakukan untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh mengenai apakah ada pelanggaran atau tidak dalam perkara tersebut.
"Secara keseluruhan. Penanganan, baik dari awal sampai akhir, sampai terakhir seperti apa nanti. Termasuk nanti kan tidak hanya penanganan sejak awal dari penyidikan, tapi dari penuntutan seperti apa nanti sampai sekarang, termasuk kemarin juga kan terkait dengan adanya pelaksanaan penetapan seperti apa," jelas Anang.
Ia membeberkan, Kejagung mengambil alih pemeriksaan yang sebelumnya di Kejati Sumut supaya dinilai lebih objektif. Anang juga mengatakan bahwa pemeriksaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Selain itu, Anang menyebut jaksa dapat diberikan sanksi etik apabila ditemukan pelanggaran.
"Apabila ada pelanggaran nantinya, tentunya akan ada, seandainya ada ketentuan pelanggaran, akan ada sanksi etik dari internal kita," ungkap dia.
Duduk Perkara Amsal Sitepu
Proyek video profil desa ini bermula saat Pandemi Covid tahun 2019. Sebagai pekerja ekonomi kreatif, Amsal mencoba bertahan hidup dengan menawarkan mengerjakan berbagai proyek pembuatan video berbekal kemampuannya. Saat itu, kondisi ekonomi tengah terpuruk. Amsal mempunyai ide untuk membuat video profil desa di Kabupaten Karo.
Singkat cerita, Amsal mengajukan atau menawarkan proposal langsung kepada kepala desa. Harga yang ditawarkan Rp 30 juta. Ada beberapa kepala desa yang menolak proposal yang diajukan.
Setelah itu, dibuatkanlah perjanjian kerja sama pembuatan video profil. Lengkap dengan kontraknya yang didalamnya sudah ada sejumlah pekerjaan yang mereka harus kerjakan.
Konten yang ditampilkan dalam video profil meliputi kearifan lokal, sejarah desa, dan potensi desa.
Amsal bersama timnya pun langsung mengerjakan projek tersebut secara profesional, baik orang maupun alat-alat yang digunakannya. Sebelum masuk tahap akhir, dia lebih dulu menyerahkan video yang sudah dibuatnya ke masing-masing kepala desa untuk dikoreksi atau revisi terlebih dahulu.
Dalam proposal tersebut ditulis bahwa kepala desa dapat melakukan revisi sebanyak tiga kali. Ada beberapa revisi yang harus dilakukan.
Amsal dan timnya kembali melakukan proses produksi syuting. Kemudian hasilnya diserahkan kembali untuk ditinjau ulang oleh perangkat desa. Pembayarannya pun sesuai dengan proposal yaitu Rp30 juta.
Pada tahun 2021, ada lagi desa yang membutuhkan jasa Amsal. Proses pengerjaan sampai tahun 2022 karena keterbatasan anggaran desa. Ia mengaku, ada desa yang videonya sudah diambil tapi tidak dibayarkan karena keterbatasan anggaran.
Berjalannya waktu, Amsal tiba-tiba saja dipanggil menjadi saksi atas proyek pembuatan video profil desa. Pada 19 November 2025, dia justru ditetapkan sebagai tersangka.
Karena menurut penyidik pada saat itu, Inspektorat Kabupaten Karo menyatakan ada kerugian negara atas pekerjaan yang telah Amsal lakukan.
Advertisement
Dinyatakan Bebas
Kini, Amsal Sitepu telah dinyatakan bebas sepenuhnya dari segala dakwaan kasus dugaan korupsi mark-up video profil desa di Kabupaten Karo. Amar putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua M. Yusafrihandi Girsang di Pengadilan Negeri Medan.
Isak tangis Amsal pecah seketika di kursi pesakitan. Baginya, ketukan palu hakim bukan sekadar akhir dari masa kelam di penjara, melainkan pengakuan negara terhadap martabat pekerja seni.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263843/original/065734300_1782021578-Tugas__38_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4146753/original/028527300_1662354830-cek_fakta_sepeda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5568076/original/025738900_1777349129-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-28T110443.057.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290480/original/063078400_1783482944-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-08T105431.346.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5543351/original/075366700_1775022878-Screenshot_2026-04-01_124840.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290534/original/015072300_1783484497-Switzerland_goalkeeper_Gregor_Kobel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290498/original/086362400_1783483404-Egypt_s_Mohamed_Salah__10__and_Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290421/original/027818600_1783480531-Argentina_s_Enzo_Fernandez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290385/original/086691300_1783478548-Egypt_s_Mostafa_Zico__11__and_Egypt_s_Haissem_Hassan__12_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290384/original/064848900_1783478396-Argentina_s_Lionel_Messi_celebrates.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8306243/original/097675000_1782171964-000_B7XN2AD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312895/original/060240200_1782180154-000_B7XU3W8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259229/original/005106400_1781492480-AP26165671114272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288987/original/029872300_1783373948-000_B9FD7P2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290285/original/019592500_1783448923-AP26188662265039.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9290283/original/065124300_1783447708-063_2285092809.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8964547/original/004416400_1782977987-IMG_6163.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7690732/original/073927900_1780488072-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584434/original/042228300_1782547116-f42d27f9-05ef-4c66-ab56-459756368512.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5756389/original/088096900_1778658632-Kejagung_Prabowo.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7709284/original/062279400_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.12__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8338482/original/031896800_1782210318-IMG_4467.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263998/original/054306800_1782044953-WhatsApp_Image_2026-06-21_at_19.22.27.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261667/original/092670900_1781753389-Proses_eksekusi_Hotel_Sultan_berlangsung_ricuh__3_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261730/original/044268900_1781756195-IMG_3586.jpeg)