Top 3 News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Tangan Kivlan Zen Terluka

Top 3 news hari ini terkait Mantan Pangkostrad Kivlan Zen mengalami luka pada bagian tangan kiri saat memimpin orasi massa menolak eksekusi Hotel Sultan.

Diterbitkan 19 Juni 2026, 08:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Mantan Pangkostrad Kivlan Zen mengalami luka pada bagian tangan kiri saat memimpin orasi massa menolak eksekusi Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Luka tersebut disebabkan akibat tergores kawat berduri setinggi 100 sentimeter yang dipasang untuk menghalangi akses masuk ke halaman Hotel Sultan saat proses eksekusi.

Ketika sedang berhadapan dengan Kapolres di depan, terdapat dorongan dari massa belakang, hingga akhirnya terkena kawat berduri.

Sementara itu, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memboyong lima perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja (kunker) ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua pada Kamis 18 Juni 2026. Kunjungan akan berlangsung hingga 21 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), mahasiswa yang turut mendampingi Wapres dalam kunjungan ini berasal dari Universitas Sanata Dharma, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jenderal Soedirman, serta dari Institut Seni Budaya Indonesia.

Kunker dengan mengajak perwakilan dari mahasiswa tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan serta menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yakni Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan, GHS diduga berperan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang dimilikinya.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Kamis 18 Juni 2026:

1. Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Tangan Kivlan Zen Terluka Kena Kawat Berduri

Mantan Pangkostrad Kivlan Zen, mengalami luka pada bagian tangan kiri saat memimpin orasi massa menolak eksekusi Hotel Sultan, Kamis 18 Juni 2026.

Luka tersebut disebabkan akibat tergores kawat berduri setinggi 100 sentimeter yang dipasang untuk menghalangi akses masuk ke halaman Hotel Sultan saat proses eksekusi.

"Tadi saya kan rundingan dengan Kapolres (Jakarta Pusat). Saya katakan, supaya Kapolres tenang saja. Jangan melakukan langkah masuk ke dalam (Hotel)," jelas Kivlan saat dijumpai di dalam Hotel Sultan.

Ketika sedang berhadapan dengan Kapolres di depan, terdapat dorongan dari massa belakang, hingga akhirnya terkena kawat berduri.

 

Selengkapnya...

2. Alasan Wapres Gibran Ajak Lima Mahasiswa Kunker ke NTT hingga Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memboyong lima perwakilan mahasiswa dalam kunjungan kerja (kunker) ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua pada Kamis 18 Juni 2026. Kunjungan akan berlangsung hingga 21 Juni 2026.

Berdasarkan keterangan Biro, Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres), mahasiswa yang turut mendampingi Wapres dalam kunjungan ini berasal dari Universitas Sanata Dharma, Universitas Indonesia (UI), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Jenderal Soedirman, serta dari Institut Seni Budaya Indonesia.

"Hari ini kami ditemani beberapa perwakilan mahasiswa. Kita akan berangkat ke Ende, Gorontalo, dan juga Papua," ujar Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 18 Juni 2026.

Kunker dengan mengajak perwakilan dari mahasiswa tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan serta menyempurnakan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

 

Selengkapnya...

3. Glory Harimas jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Perannya

Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Glory Harimas Sihombing, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan.

“Dari hasil pendalaman berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, penyidik menetapkan saudara GHS sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Kamis 18 Juni 2026.

Peran Glory Harimas Sihombing

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi menambahkan, GHS diduga berperan mencari mitra Program MBG atas permintaan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. GHS juga diberi akses untuk memperoleh titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang dimilikinya.

“Saudara DH secara melawan hukum memberikan akses kepada saudara GHS untuk memperoleh titik dapur SPBG kepada yayasan yang dimiliki saudara GHS,” ujar Syarief.

 

Selengkapnya...

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6