AMSI, BPI, dan AVISI Bersatu Lawan Pembajakan Digital, Bangun Ekosistem yang Sehat

AMSI, BPI, dan AVISI menandatangani MoU untuk melawan pembajakan digital serta memperkuat perlindungan hak cipta dan industri kreatif.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan pembajakan film dan konten digital ilegal di Indonesia. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah bersama dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku industri kreatif.

Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum BPI Fauzan Zidni, dan Sekretaris Jenderal AVISI Elvira Lestari. Melalui kerja sama ini, ketiga organisasi sepakat mendorong praktik media yang bertanggung jawab, termasuk tidak lagi menyebarkan tautan, promosi, maupun pemberitaan yang dapat mengarahkan masyarakat untuk mengakses situs atau layanan penyedia konten ilegal.

Dalam kerja sama tersebut, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama. Ketiga organisasi menilai pembajakan digital tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi bagi pemegang hak cipta, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna internet. Akses terhadap situs ilegal dinilai dapat membuka peluang terjadinya pencurian data pribadi, penyebaran malware, hingga berbagai ancaman keamanan siber lainnya.

AMSI, BPI, dan AVISI Bekerja Sama Lawan Konten Ilegal

Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, media yang tergabung dalam AMSI akan mengacu pada Panduan Jurnalisme Etis Anti-Pembajakan (Self-Regulatory Framework). Pedoman tersebut bertujuan mendorong media menghadirkan pemberitaan yang lebih bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mengakses film, musik, dan berbagai konten digital melalui layanan yang legal.

Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, mengatakan media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik sekaligus memengaruhi arus informasi di ruang digital. Karena itu, menurutnya, media perlu memastikan tidak menjadi jalur yang justru memudahkan masyarakat menemukan situs pembajakan.

"AMSI memiliki pengaruh besar terhadap opini publik dan lalu lintas internet. Karena itu, kami mendorong praktik publikasi yang bertanggung jawab dengan meminimalkan segala bentuk pemberitaan maupun penyebaran tautan yang mengarah pada layanan konten ilegal. Media tidak boleh menjadi jembatan yang mengantarkan pembaca ke situs pembajakan," ujar Wahyu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Senada dengan itu, Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, menilai pembajakan digital memberikan dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian finansial. Menurutnya, praktik tersebut juga mengurangi penghargaan terhadap karya kreatif dan merugikan para pelaku industri yang terlibat dalam proses produksi.

Halaman
Show All
Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan