AMSI, BPI, dan AVISI Bersatu Lawan Pembajakan Digital, Bangun Ekosistem yang Sehat

AMSI, BPI, dan AVISI menandatangani MoU untuk melawan pembajakan digital serta memperkuat perlindungan hak cipta dan industri kreatif.

Diterbitkan 08 Juli 2026, 17:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Senada dengan itu, Ketua Umum BPI, Fauzan Zidni, menilai pembajakan digital memberikan dampak yang jauh lebih besar dibanding sekadar kerugian finansial. Menurutnya, praktik tersebut juga mengurangi penghargaan terhadap karya kreatif dan merugikan para pelaku industri yang terlibat dalam proses produksi.

Bangun Kesadaran Publik tentang Hak Kekayaan Intelektual

"Pembajakan digital bukan hanya merugikan para pemilik Hak Kekayaan Intelektual atas film, musik, dan video streaming, tetapi juga mencederai hak moral serta ekonomi para pencipta. Sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif digital nasional," kata Fauzan.

Selain membangun kesadaran publik, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat praktik jurnalisme berbasis data. BPI dan AVISI akan menyediakan berbagai data, riset, serta informasi mengenai tren konsumsi konten digital, dampak pembajakan, hingga potensi kerugian yang ditimbulkan terhadap industri kreatif. Informasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan media dalam menyajikan laporan yang lebih komprehensif dan edukatif kepada masyarakat.

Di sisi lain, media anggota AMSI juga berkomitmen untuk tidak mencantumkan nama merek, domain, maupun tautan dari platform yang telah dinyatakan ilegal oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maupun Badan Perfilman Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi eksposur terhadap layanan pembajakan sekaligus membatasi penyebaran akses menuju situs ilegal.

Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, menegaskan bahwa upaya memerangi pembajakan digital tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi antara media, pelaku industri kreatif, platform digital, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkelanjutan.

Konten Ilegal Merugikan Seluruh Pekerja Kreatif

"Setiap kali masyarakat mengakses konten melalui layanan ilegal, yang dirugikan bukan hanya platform streaming, tetapi juga para penulis, sutradara, aktor, musisi, dan seluruh pekerja kreatif di belakang sebuah karya. Karena itu, kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat perlindungan terhadap industri kreatif Indonesia," ujar Elvira.

Meski demikian, AMSI, BPI, dan AVISI menegaskan kerja sama tersebut tetap menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers dan independensi redaksi. Untuk memastikan implementasi berjalan sesuai koridor etik, ketiga organisasi membentuk Forum Review Etika Konten yang bersifat konsultatif dan non-punitif. Forum ini akan menjadi ruang evaluasi apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap panduan anti-pembajakan oleh media anggota AMSI, dengan penyelesaiannya tetap mengedepankan mekanisme internal organisasi dan Dewan Etik AMSI.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun standar etika media digital yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan pembajakan digital. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Febi Anindya KiranaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan