Ma’ruf Amin Dijadwalkan Jadi Khatib Salat Idulfitri di Balaikota Jakarta Besok

Wakil Presiden (Wapres) RI ke-13 Ma'ruf Amin diagendakan hadir dan akan menjadi khotib salat Id di Masjid Fatahillah.

Diterbitkan 20 Maret 2026, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Salat Idulfitri DKI Jakarta digelar 21 Maret 2026 di Masjid Fatahillah.
  • Wapres Ma'ruf Amin akan menjadi khatib di Masjid Fatahillah Balai Kota.
  • 1 Syawal 1447 H ditetapkan 21 Maret 2026, hilal belum penuhi kriteria MABIMS.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan menggelar salat Idulfitri (Id) di Masjid Fatahillah, Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu 21 Maret 2026 besok. Wakil Presiden (Wapres) RI ke-13 Ma'ruf Amin diagendakan hadir dan akan menjadi khotib salat Id di Masjid Fatahillah.

"Yang akan menjadi khatibnya, Wakil Pak Ma'ruf Amin," kata Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Jumat (20/3/2026).

Adapun Rano Karno akan melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Fatahillah. Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung diagendakan mengikuti salat Id di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Karena besok kita akan dibagi salat Id-nya. Pak Gubernur salat Id di Istiqlal. Kemudian beliau berkunjung ke Istana. Saya, Wakil Gubernur di sini (Balai Kota)," jelas Rano.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan itu diumumkan langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat, Kamis (19/3/2026).

"Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026," kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama.

 

Hasil Sidang Isbat

Hasil sidang isbat itu menyatakan posisi hilal di Indonesia masih bervariasi. Ketinggiannya hilal di atas ufuk berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat, dengan jarak dari matahari (elongasi) sekitar 4,5 sampai 6,1 derajat. Mayoritas hilal berada di bawah 3 derajat.

Artinya, posisi ini belum memenuhi kriteria minimum yang ditetapkan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

"Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria fisibilitas MABIMS," ucap Nasaruddin Umar.

Pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan standar tersebut, hilal dinyatakan belum memenuhi syarat visibilitas.

Keputusan ini diambil setelah tim dari Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pemantauan di berbagai wilayah, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam, dan instansi terkait.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6