Polisi di Bone Tabrak Motor hingga Tewaskan Balita

Penyebab kecelakaan diduga rem blong.

OlehFauzan
Diterbitkan 06 Agustus 2026, 13:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perwira Polres Bone berinisial Ipda MA (49) menabrak sepeda motor hingga menyebabkan seorang balita GN (4) meninggal dunia. Kecelakaan ini terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WITA. Mobil MA rem blong hingga menabrak pemotor MS (19) yang membonceng Herniati (45) dan GN. Korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan, hasil penyelidikan awal mengarah pada dugaan adanya gangguan pada sistem pengereman mobil yang dikemudikan anggota Polri tersebut.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, dugaan sementara kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui penyelidikan," kata Riyanda, Kamis (6/8/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor korban berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan. Pada saat bersamaan, mobil yang melaju dari arah yang sama menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.

Akibat benturan itu, GN mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis, namun akhirnya meninggal dunia.

"Korban balita sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," ujarnya.

Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan Herniati dilaporkan tidak mengalami luka. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 ribu.

Usai kejadian, Ipda MA menyerahkan diri ke Mapolres Bone. Riyanda mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri.

"Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, kami juga berkoordinasi dengan Seksi Propam Polres Bone. Penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan penyelidikan masih terus berlangsung," tuturnya.