Kumpulan Hoaks Seputar Pajak Terbaru, Simak Faktanya

Hoaks terkait pajak bisa meresahkan masyarakat. Simak faktanya di sini!

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks terkait pajak semakin marak dibagikan belakangan ini. Hoaks tersebut tentu bisa meresahkan masyarakat jika tidak diluruskan.

Lalu apa saja hoaks terbaru seputar pajak? Berikut beberapa di antaranya:

1. Cek Fakta: Hoaks Bahlil Ungkap Daftar Barang Kena Pajak Tahun 2027

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan daftar barang yang bakal dikenakan pajak tahun 2027 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 2 Agustus 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:

"Tahun 2027 pajak akan dikenakan kepada mereka yang mempunyai:

1. Sepeda yang harganya min 1 jt

2. Sepeda mini listrik min 1 jt

3. TV LED Google Smart

4. Kulkas 2 Pintu

5. AC 1 pk

6. Sepatu/baju/celana dan sejenisnya dengan harga @500rb

7. Jam tangan min harga 1 jt"

Akun itu menambahkan narasi:

"Assalamulaikum,bagaimana menurut kalian semua di tahun 2027 pajak akan dikenakan mereka yang mempunyai,:Sepeda harganya minimal 1 juta dst, lebih detail baca teksnya dibawa"

Lalu benarkah postingan daftar barang yang bakal dikenakan pajak tahun 2027 oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia? Simak dalam artikel berikut ini...

2. Cek Fakta: Hoaks Luhut Bakal Cabut Status WNI Bagi Rakyat yang Tak Bayar Pajak

Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak. Klaim ini beredar di media sosial Facebook pada 28 Juli 2026.

Dalam unggahannya terdapat foto Luhut dengan narasi sebagai berikut:

"LUHUT SEBUT" RAKYAT HARUS BEKERJA KERAS UNTUK BAYAR PAJAK JIKA TAK MAU BAYAR PAJAK AKAN DICABUT STATUSNYA SEBAGAI WNI DAN SURUH PINDAH KE NEGARA LAIN".

Akun itu menambahkan narasi:

"Luhut tua bangka suruh kita bayar pajak, kalau tidak mau kewarga negaraan akan di cabut"

Lalu benarkah klaim Luhut Binsar Pandjaitan akan mencabut status WNI bagi rakyat yang tidak bayar pajak? Simak dalam artikel berikut ini...

3. Cek Fakta: Hoaks Bahlil akan Sita Televisi yang Tidak Bayar Pajak

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak. Postingan itu beredar sejak pekan ini.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 20 Juli 2026.

Dalam postingannya terdapat foto Bahlil dengan narasi:

"Menteri ESDM Bahlil akan mematok pajak bagi masyarakat yang punya tv jika tidak mau membayar pajak maka tv akan kami sita dan menjadi milik negara"

Akun itu menambahkan narasi:

"Mas Bahlil ganteng 🤔

Mentri ESDM bahlil lahadia berwacana akan mematok pajak bagi setiap warga yg memiliki tv dirumah hal ini guna menambah pendapatan pajak negara untuk membantu program mbg"

Lalu benarkah klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menyita televisi yang tidak membayar pajak? Simak dalam artikel berikut ini...

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.