KPK Tangkap Kepala Kantor Pajak saat OTT di Banjarmasin, Uang Rp 1 M Dibawa ke Jakarta

KPK menangkap Kepala Kantor Pajak Banjarmasin saat OTT di Banjarmasin. Uang Rp 1 miliar diamankan ke Jakarta.

Diterbitkan 04 Februari 2026, 18:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK OTT di KPP Banjarmasin, amankan Kepala KPP Madya dan 2 lainnya.
  • OTT terkait kasus restitusi PPN sektor perkebunan senilai Rp 8 miliar.
  • Tim KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar sebagai barang bukti.

Liputan6.com, Jakarta - KPK mengamankan tiga orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu, (4/2/2026). Salah satu yang ditangkap yaitu Kepala KPP Madya Banjarmasin terkait kasus restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN di sektor perkebunan.

"KPK mengamankan sejumlah 3 orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta. Dari tiga orang ini, dua di antaranya ASN dan satu dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Budi mengungkapkan barang bukti yang ditemukan oleh tim KPK berupa Rp 1 miliar, sedangkan nilai restitusinya mencapai Rp 8 miliar.

"Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar. Ini terkait restitusi ya. Jadi terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin untuk nilai restitusi mencapai Rp 8 miliar," ujar Budi.

Update Jeratan Pasal

Untuk konstruksi pasal, kata Budi, akan diinfokan kembali setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyebut, tiga orang tersebut sedang menuju perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Malam ini rencana tiba di KA 4, kemudian nanti dilakukan pemeriksaan secara intensif. Untuk konstruksi pasalnya nanti kita update lagi, karena tentu nanti akan dilakukan ekspos," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6