Liputan6.com, Jakarta - Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru resmi berlaku. Merespons hal tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo memastikan, payung hukum penindakan tindak pidana korupsi tetap memiliki kekhususan melalui penerapan asas lex specialis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kami kira KUHAP yang baru ini memang masih memberikan ruang lex specialis terhadap berlakunya Undang-Undang KPK maupun Undang-Undang Tipikor. Dengan demikian, tidak ada kendala dalam penanganan tindak pidana korupsi di KPK,” ujar Budi kepada awak media di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Budi menjelaskan, dengan pengaturan tersebut, KPK akan tetap merujuk pada UU KPK dan UU Tipikor sebagai dasar hukum acara dalam penanganan perkara korupsi.
Advertisement
“Khususnya di Pasal 3 dan Pasal 367 KUHAP yang baru ini tetap memberikan ruang lex specialis. Artinya, Undang-Undang Tipikor dan Undang-Undang KPK masih berlaku sebagai instrumen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di KPK,” jelasnya.
Meski demikian, Budi menyebut KPK masih membahas secara internal sejumlah penyesuaian dalam penerapan KUHAP baru, termasuk terkait penyelesaian perkara yang saat ini masih berjalan dan masih menggunakan ketentuan KUHAP lama.
“Yang pertama, KPK tentu merujuk pada ketentuan baru ini. Namun saat ini masih terus dibahas di internal KPK untuk beberapa penyesuaiannya,” kata Budi.
Libatkan Partisipasi Publik Secara Luas
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4250994/original/018338900_1670304342-20221206-DPR-Sahkan-RUU-KUHP-Jadi-Undang-Undang-Angga-2.jpg)
Sebagai informasi, revisi KUHAP disahkan pada 2025. Dalam proses penyusunannya, pemerintah dan DPR melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari koalisi masyarakat sipil hingga fakultas hukum di berbagai universitas.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai proses penyusunan KUHAP baru melibatkan partisipasi publik secara luas.
“Saya kira belum pernah ada dalam sejarah pelibatan masyarakat yang sedemikian luas, atau yang kita sebut sebagai meaningful participation, sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan dan pembahasan KUHAP ini,” ujar Supratman dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Ia menambahkan, hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia turut dilibatkan, termasuk kelompok masyarakat sipil dan koalisi masyarakat sipil.
“Hampir seluruh fakultas hukum di Indonesia dilibatkan dan dimintai masukannya, demikian pula dengan masyarakat sipil dan koalisi masyarakat sipil,” katanya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4255589/original/000856200_1670583243-Infografis_SQ_Pasal-Pasal_Krusial_di_UU_KUHP_Baru_Jadi_Sorotan.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5616746/original/005533300_1778202507-57316f55-f4f7-455d-9c12-7372ebfd6541.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316737/original/035812300_1785985602-KPK_geledah_rumah_eks_Pj_Wali_Kota_Bengkulu_Arif_Gunadi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8793285/original/012088700_1782899757-kpk7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315704/original/046644200_1785854247-IMG_20260804_210119_265.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315732/original/028583100_1785864049-KPKDD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315697/original/055927800_1785853305-IMG_20260804_181736_705.jpg)