Sidang Pembacaan Dakwaan Vadel Badjideh Digelar Tertutup

Vadel Badjideh masuk ke ruang sidang sambil ditemani ibu dan kakak-kakaknya.

Diperbarui 25 Juni 2025, 19:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sidang Vadel Badjideh digelar tertutup di PN Jakarta Selatan.
  • Vadel didakwa atas dugaan pelecehan dan aborsi anak.
  • Kasus ini berawal dari laporan Nikita Mirzani terkait Lolly.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pelecehan seksual dan aborsi anak artis Nikita Mirzani dengan terdakwa Vadel Badjideh. Sidang tersebut digelar secara tertutup.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, sidang baru digelar pukul 16.40 WIB. Vadel masuk ke ruang sidang sambil ditemani ibu dan kakak-kakaknya.

Sebelum dimulai, Majelis hakim menyatakan sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar secara tertutup.

"Sidang digelar tertutup," kata Ketua Majelis hakim kepada pengunjung sidang, Rabu (25/6/2025).

Usai sidang perdana, Vadel enggan membeberkan isi dakwaan yang dialamatkan kepadanya. Dia hanya mengatakan sidang berlangsung dengan lancar.

"Kalau dari Vadel kalau buat hasil sidang belum bisa Vadel kasih tau, tapi alhamdulillah lancar semua," ucap Vadel di PN Jakarta Selatan.

Dia juga sempat menyampaikan permohonan maafnya atas kasus yang menjeratnya dan telah membuat gaduh publik.

"Semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan masalah ini," pungkas dia.

 

Laporan Nikita Mirzani

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Vadel terhadap Lolly, yang mengakibatkan kehamilan dan permintaan untuk melakukan aborsi.

Insiden ini dilaporkan terjadi pada Januari 2024.

Vadel kemudian ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Februari setelah menjalani pemeriksaan kedua di Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21 Vadel kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6