California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

California melarang pejabat publik menerbitkan meme coin mulai 2027. Aturan ini bukan larangan perdagangan meme coin secara keseluruhan.

Diterbitkan 28 September 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur California Gavin Newsom menandatangani Assembly Bill 2409 pada 27 September. Aturan tersebut melarang pejabat publik California dan sejumlah pegawai negeri menerbitkan meme coin.

Dikutip dari CoinMarketCap, Senin (28/9/2026), ketentuan terkait platform mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Setelah tanggal tersebut, penyedia layanan aset digital dilarang menawarkan meme coin tertentu kepada warga California jika koin itu diterbitkan pada atau setelah tanggal tersebut dan ditawarkan oleh atau bekerja sama dengan pejabat publik federal, negara bagian, maupun lokal.

Aturan ini bukan larangan perdagangan meme coin secara keseluruhan. Warga California tetap dapat membeli dan menjual token yang tidak memenuhi kriteria keterkaitan dengan pejabat publik.

Undang-undang tersebut juga tidak memerintahkan penghapusan segera token politik yang sudah ada, termasuk TRUMP. Pembatasan platform berlaku ke depan untuk meme coin yang memenuhi kriteria dan diterbitkan mulai 2027.

Intinya, persoalan hukumnya bukan apakah sebuah token bersifat politik, melainkan apakah pejabat publik yang tercakup menerbitkan atau bekerja sama dalam penawaran token tersebut.

Siapa yang Tercakup AB 2409?

Undang-undang ini mendefinisikan pejabat publik sebagai pejabat negara bagian dan lokal, baik yang dipilih maupun ditunjuk, legislator, serta anggota dewan dan komisi pemerintahan.

Sementara itu, definisi pegawai publik lebih terbatas. Aturan tersebut mencakup pegawai yang memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait tender dan kontrak pemerintah.

Istilah “menerbitkan” juga didefinisikan secara luas, yakni membuat meme coin tersedia untuk pembelian, donasi, atau pertukaran oleh masyarakat, baik token tersebut dipromosikan maupun tidak.

Definisi meme coin juga cukup luas. Aset digital yang terutama berkaitan dengan meme internet, tokoh publik, tren budaya, atau peristiwa terkini dapat masuk kategori tersebut jika nilainya terutama bergantung pada minat publik, spekulasi, atau keterlibatan komunitas.

AB 2409 pada dasarnya merupakan aturan konflik kepentingan, bukan kategori baru cryptocurrency yang dilarang.

California memperlakukan penerbitan token spekulatif oleh pejabat publik sebagai aktivitas yang berpotensi menciptakan insentif finansial pribadi yang berkaitan dengan kekuasaan publik.

Trump dan Hunter Biden

Token TRUMP milik Donald Trump dan rencana meme coin $LAPTOP yang dilaporkan terkait Hunter Biden menggambarkan batas penerapan aturan tersebut. Namun, keduanya bukan kasus yang identik berdasarkan undang-undang ini.

Batas Penerapan Aturan Meme Coin

Pengumuman penandatanganan dari Newsom secara khusus menyebut meme coin Trump ketika menjelaskan AB 2409 sebagai langkah untuk mencegah korupsi.

Sementara itu, rencana $LAPTOP yang dilaporkan terkait Hunter Biden menunjukkan batas aturan tersebut. Hunter Biden bukan pejabat publik federal. Karena itu, popularitas politik atau hubungan keluarga saja tidak otomatis membuat sebuah proyek masuk dalam aturan AB 2409.

AB 2409 sendiri diperkenalkan pada Februari, sebelum laporan mengenai rencana $LAPTOP. Karena itu, tidak tepat menyebut token Hunter Biden sebagai pemicu langsung rancangan undang-undang tersebut.

Sebelum menyebut sebuah meme coin politik sebagai “dilarang”, ada tiga hal yang perlu diperiksa: siapa yang berada di balik token, kapan token diterbitkan, dan di mana token tersebut ditawarkan.

Pengumuman Newsom menyebut California akan mencegah perusahaan mencatatkan meme coin yang menggunakan kemiripan atau gambar pejabat publik. Namun, undang-undang yang disahkan menggunakan kriteria lebih spesifik: token harus ditawarkan oleh atau bekerja sama dengan pejabat publik.

Hal ini dapat menyulitkan platform karena meme coin kerap dibuat oleh tim yang tidak memiliki hubungan jelas, dompet anonim, dan promosi melalui media sosial.