Pembebasan Bersyarat Indra Kenz Disorot di Tengah Polemik Lapas Cibinong

Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menuntut transparansi proses asesmen bagi terpidana penipuan investasi Indra Kenz.

Diterbitkan 28 September 2026, 15:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pembebasan bersyarat Indra Kenz di Lapas Cibinong.
  • Pembebasan ini terjadi saat Lapas Cibinong disorot, korban Indra Kenz belum dipulihkan.
  • Rieke meminta asesmen pembebasan bersyarat kasus penipuan investasi bodong diperiksa.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mempertanyakan pembebasan bersyarat terpidana kasus investasi bodong Indra Kenz, di tengah sorotan terhadap tata kelola Lapas Cibinong.

Politikus PDIP itu awalnya meminta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) dKementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi, melengkapi data warga binaan yang diperiksa terkait temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Rieke menyoroti data yang dipaparkan Dirjenpas karena hanya mencantumkan nama Ferdy Sambo, sementara terdapat warga binaan lain yang turut diperiksa.

"Kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 yang begini asimilasi dan punya 33 kasus tipikor tidak ditulis? Tulis pak, semuanya," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dia kemudian menyinggung sejumlah nama warga binaan, termasuk nama Indra Kenz. Dia mempertanyakan proses pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus penipuan tersebut yang disebutnya memiliki banyak korban.

"Dan kemudian ada Indra Kenz yang malah mendapatkan pembebasan bersyarat di tanggal 24 Bapak," ujar Rieke.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan warga binaan dalam perkara pidana ekonomi yang korbannya banyak.

“Korbannya itu banyak, pak. Dan untuk pidana ekonomi dengan korban publik sebanyak ini, ini kok lagi ramai soal lapas, ini malah ada yang dapat pembebasan bersyarat, di mana korban belum dipulihkan,” katanya.

 

Tahapan Pembebasan Dipertanyakan

Rieke lalu juga mempertanyakan bagaimana proses asesmen pembebasan bersyarat dilakukan terhadap warga binaan dengan perkara tersebut.

"Kasus penipuan, judi, kalau saya tidak salah, judi online berkedok investasi. Ponzi, Pak. Ini saya juga nanti mempertanyakan sekali lagi bagaimana asesmen pembebasan bersyarat itu," ujar Rieke.

Dia meminta persoalan tersebut turut diperiksa dalam konteks pembenahan sistem lembaga pemasyarakatan.

Rieke tak ingin polemik ihwal kondisi lapas justru diikuti pemberian pembebasan bersyarat kepada warga binaan yang menurutnya perlu mendapat perhatian dalam proses asesmennya.

"Jangan lagi ramai lapas seperti ini, ada pembebasan bersyarat pada orang yang terindikasi juga mendapatkan preferensi di Cibinong," kata dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6