Langkah Mendiktisaintek Antisipasi Isu Penangguhan Visa Studi di AS

Langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan Kemendiktisaintek antara lain menjajaki pengalihan negara tujuan beasiswa, baik ke negara lain maupun ke kampus dalam negeri.

Diterbitkan 29 Mei 2025, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Amerika Serikat (AS) yang menangguhkan sementara pengajuan visa studi bagi mahasiswa internasional. Penangguhan ini mencakup penghentian seluruh proses wawancara visa pelajar di Kedutaan Besar AS di seluruh dunia.

Menteri Dikti, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyebut kebijakan itu dapat berdampak serius bagi mahasiswa Indonesia yang tengah bersiap atau sudah menjalani studi di AS. Ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam.

"Oh iya, jadi intinya kan langkah antisipasi, lebih tepatnya begitu. Jadi, kita mengantisipasi jika ada, memang betul itu terjadi," ujar Brian di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Kamis (29/5/2025) dikutip dari Antara.

Menurut Brian Yuliarto, langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan Kemendiktisaintek antara lain menjajaki pengalihan negara tujuan beasiswa, baik ke negara lain maupun ke kampus dalam negeri.

 

 

ITP Siap Menampung

"Tentu kita harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, pemberi beasiswa seperti LPDP. Intinya kita sedang mencermati, menunggu, dan mengantisipasi. Kalau memang betul-betul itu terjadi, kita sudah tidak kaget. Ada beberapa opsi, termasuk di dalam negeri. Supaya adik-adik mahasiswa kita tidak telantar," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Rektor ITB Prof. Tatacipta Dirgantara menyatakan kesiapan kampusnya menerima mahasiswa Indonesia yang terdampak kebijakan AS. Ia menyebut situasi serupa pernah terjadi pasca-krisis ekonomi 1998.

"Pada tahun 2001 misalnya, mahasiswa Indonesia yang sedang S3 di Amerika pulang ke Indonesia dan tidak bisa kembali. Mereka menyelesaikannya di ITB. Jadi bukan hal baru. Kita siap, tidak ada masalah," kata Tatacipta.

Sementara itu, Rektor Universitas Prasetiya Mulya Dr. Hassan Wirajuda menyatakan hal serupa. Ia menambahkan bahwa kebijakan pemerintah AS belum sepenuhnya final karena masih dalam tahap penggodokan di pengadilan.

"Untuk kampus swasta sama saja, kami siap menampung. Apalagi banyak juga mahasiswa kami disponsori LPDP dan lembaga negara, jadi kami mengikuti arahan pemerintah," ucap Hassan.

 

Imbauan untuk Mahasiswa di AS

Menanggapi ketidakpastian ini, Wakil Menteri Kemendiktisaintek Stella Christie mengimbau mahasiswa Indonesia di AS dengan visa pelajar (F, M, dan J) agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri sementara waktu.

"Kami sedang menyusun langkah strategis, termasuk membuka peluang studi lanjutan di kampus unggulan negara lain maupun dalam negeri untuk pemegang LoA Kemendiktisaintek," ujar Stella.

Sebelumnya, media internasional melaporkan bahwa penangguhan visa pelajar AS dikaitkan dengan peningkatan pemeriksaan media sosial oleh pemerintah AS, terutama terhadap mahasiswa yang terlibat atau mendukung aksi pro-Palestina. Langkah ini ditengarai sebagai bagian dari pendekatan keamanan yang lebih ketat di bawah arahan Presiden Donald Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6