Sukses

Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Kasus CSR BI: Tinggal Tunggu Waktu Saja

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

OlehTim NewsDiperbarui 10 Mei 2025, 07:01 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2025, 08:06 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ada intervensi ataupun hambatan dari pihak eksternal terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Enggak ada, ya. Makanya karena enggak ada, ya kami pimpinan sekarang menganggap bahwa itu (penanganan kasus) sudah berjalan,” ujar Setyo ditemui usai menghadiri nonton bareng film produksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di salah satu bioskop kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (9/5) seperti dilansir Antara.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan laporan dari Direktur Penyidikan maupun Deputi Penindakan KPK mengenai adanya intervensi tersebut.

“Cuma mungkin ya tinggal tunggu waktu lah, gitu aja. Beberapa pemeriksaan atau panggilan saksi kan sudah dilakukan. Ya, tinggal tunggu waktu,” ujarnya.

Sementara saat sebelum menonton film, Setyo kepada para jurnalis sempat mengatakan bahwa tidak ada intervensi dalam pengusutan kasus tersebut.

“Enggak ada. Nanti kita lihat saja. Mungkin tahap berikutnya akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik,” katanya.

 

2 dari 2 halaman

Penyidikan

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan soal kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).

KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan, dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait penyidikan kasus tersebut.

Produksi Liputan6.com